TEMPO.CO, Depok - Warga Kota Depok yang membutuhkan bantuan evakuasi ular dan hewan liar dapat menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok menyediakan layanan tersebut khusus untuk evakuasi ular dan binatang lain.
Kepala Dinas Damkar Depok Gandara Budiana mengatakan, warga bisa menghubungi NTPD 112 jika terjadi kebakaran maupun evakuasi ular hingga lebah. Setelah laporan diterima, petugas Damkar akan menghubungi kembali untuk merinci jenis pertolongan yang dibutuhkan.
"Petugas akan menyiapkan alat dan personel di lapangan," kata Gandara dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Oktober 2021.
Selain NTPD 112, warga Kota Depok juga bisa melaporkan permintaan evakuasi binatang dari nomor Markas Komando Damkar Depok atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar dan Penyelamatan di masing-masing wilayah. Warga juga bisa lapor lewat media sosial instagram Damkar Depok.
Gandara memastikan layanan evakuasi ini gratis atau tidak dipungut biaya. Semua layanan Damkar Depok gratis, mulai dari pemadaman kebakaran, hingga evakuasi pohon tumbang dan hewan liar. "Tanpa dipungut biaya sepeserpun," ujarnya.
Hingga Oktober 2021, evakuasi binatang yang dilakukan Damkar Depok sudah 298 kali. Evakuasi terbanyak dilakukan pada Januari, yaitu 57 kali. Pada Februari 47 kali, Maret 43 kali, April 27 kali, Mei 25 kali, Juni 23 kali, Juli 21 kali, Agustus 23 kali, September 18 kali dan Oktober 14 kali.
Kadis Damkar Depok itu mengatakan jenis binatang yang harus dievakuasi biasanya ular, lebah, biawak hingga anjing. "Tempat evakuasi binatang itu di selokan, atas pohon, atap rumah hingga di dalam paralon," kata Gandara.
Baca juga: Kasus Covid-19 Depok Naik Lagi, Idris: Munculnya dari PTM