Mengenai kronologi kejadian itu, berawal saat korban bersama teman prianya sedang menunggu ojek online di pertigaan Jalan Angkasa, persisnya di dekat dealer Toyota Auto 2000 Kemayoran atau sekitar 100 meter dari Kantor Pusat Basarnas.
Di saat sedang menunggu, tiba-tiba datang komplotan pelaku yang berjumlah empat orang. Mereka secara tiba-tiba menuduh teman pria Mita telah menganiaya adiknya.
Di tengah perdebatan, komplotan itu mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pembacokan terhadap Mita.
Korban dibacok berkali-kali oleh para pelaku dan tas serta ponselnya dirampas. Para pelaku kemudian kabur meninggalkan korban yang sudah terkapar.
Teman pria Mita kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Hermina dengan dibantu tukang ojek online. Namun pada pukul 02.47, nyawa korban tidak terselamatkan. Jenazah Mita selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diautopsi.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu untuk dimakamkan oleh keluarga.
Menurut keterangan Basarnas, korban pembegalan sadis itu baru menjadi pegawai honorer di Basarnas pada bulan Juni 2021 dan ditempatkan sebagai operator call center 115.
Baca : Kuasa Hukum Anzawara Dibacok Orang Tak Dikenal di Lokasi Tambang Batubara Kalsel
M JULNIS FIRMANSYAH