4. Penataan Kampung Kota berupa community action plan (CAP) belum partisipatif
Menurut Tatak, Pemprov DKI diisukan menggunakan kekuatan pihak ketiga berupa organisasi masyarakat untuk melakukan intimidasi dan kekerasan, seperti yang terjadi kepada warga Pancoran Buntu II. Faktanya menurut dia, Pemprov DKI tidak melakukannya.
"Penggusuran dilakukan oleh pemilik tanah sendiri yaitu PT Pertamina. Pemprov DKI malah berupaya melakukan mediasi agar tidak terjadi aksi kekerasan," ujar Tatak.
5. Pemprov DKI tidak serius memperluas akses terhadap bantuan hukum
Menjawab masalah ini, Tatak mengatakan bahwa akar persoalan bantuan hukum bukan pada Pemprov DKI. Melainkan, kata dia, pada Undang-Undang Bantuan Hukum yang membatasi akses bantuan hukum hanya ke warga miskin dan dengan jumlah biaya yang teramat minim.
"Faktanya, walau belum ada Perda/ Perkada tentang bantuan hukum, Pemprov DKI sendiri telah membuka diri membantu akses bantuan hukum melalui prosedur hibah. Bahkan LBHJ sendiri telah mendapatkan hibah bantuan hukum ini pada tahun 2019," kata Tatak.
Suasana Rusunami Samawa Program DP Nol Persen, Kelapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Selasa, 15 Oktober 2019. Tempo/Adam Prireza
6. Masyarakat masih sulit mendapatkan tempat tinggal. Anies memangkas target program hunian DP 0 dari 232.214 unit menjadi 10 ribu unit
Tatak mengatakan isu yang muncul adalah rumah DP 0 hanya diperuntukkan untuk orang berpendapatan Rp 14 juta. Faktanya, kata dia, orang berpendapatan sampai Rp 14 juta boleh daftar.
"Perubahan kebijakan justru untuk mengakomodasi semakin banyak orang mendapat akses pada program."
7. Tidak ada intervensi signifikan dari Pemerintah DKI untuk mengatasi masalah warga yang tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil
Tatak mengatakan Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RSWP3K) telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014. Faktanya, kata dia, dalam proses penyusunan RZWP3K telah dilakukan rangkaian FGD serta Konsultasi Publik untuk menjaring masukan masyarakat dan stakeholder setidaknya 9 kali.
Selanjutnya penanganan pandemi Covid-19 yang disebut masih setengah hati...