Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SETARA Institute Kecam Pemkot Depok Kembali Segel Masjid Ahmadiyah

Jamaah Ahmadiyah beraktifitas di Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
Jamaah Ahmadiyah beraktifitas di Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - SETARA Institute mengecam keras penyegelan ulang masjid Al-Hidayah milik jemaah Ahmadiyah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok pada Jumat kemarin. Menurut mereka, penyegelan semakin menunjukkan diskriminasi terhadap jemaah Ahmadiyah dan melanggar hak konstitusional untuk kebebasan beragama. 

Masjid tersebut disegel Pemerintah Kota Depok pada 2017 sebab dianggap melanggar beberapa peraturan, antara lain SKB 3 Menteri tahun 2008 tentang Perintah Terhadap Penganut Pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat. Masjid itu juga bertentangan dengan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Depok Nomor 9 tahun 2011 tentang larangan aktivitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Kota Depok. 

"SETARA Institute mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mencabut kebijakan diskriminatif tersebut," ujar Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan dalam keterangannya, Sabtu, 23 Oktober 2021. 

Menurut Halili, beleid tersebut inkonstitusional karena melanggar Pasal 28E ayat (1) dan (2) serta Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahkan, dua aturan tersebut bersifat ekstensif dan bertentangan dengan SKB 3 Menteri tahun 2008 yang dijadikan sebagai dasar dua kebijakan lokal tersebut. 

Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.

Halili menerangkan dua regulasi lokal tersebut secara eksplisit memuat larangan kepada anggota dan/atau pengurus melakukan aktivitas dan/atau kegiatan dalam bentuk; 1) penyebaran Ajaran Ahmadiyah secara lisan, tulisan, ataupun melalui media elektronik, 2) pemasangan papan nama organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 3) pemasangan papan nama pada rumah peribadatan, lembaga pendidikan dan lain sebagainya dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di tempat umum, dan 4) penggunaan atribut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam bentuk apapun. 

Selanjutnya SKB 3 Menteri hanya memperingatkan JAI tidak melanggar UU PNS...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bentrok karena Penghancuran Masjid, Cina Kerahkan Ratusan Polisi ke Kota Muslim

6 jam lalu

Menara Masjid Xinqu yang patah terletak di dekat bendera nasional China di dekat rumah ibadah di Changji di luar Urumqi, Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang, China, 6 Mei 2021. (File foto: Reuters)
Bentrok karena Penghancuran Masjid, Cina Kerahkan Ratusan Polisi ke Kota Muslim

Pemerintah Kota Nagu, Provinsi Yunnan, Cina baru-baru ini melanjutkan rencana untuk meruntuhkan empat menara dan atap kubah Masjid Najiaying


Polisi Tangkap Jambret Berjaket Ojol di Depok

13 jam lalu

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Polisi Tangkap Jambret Berjaket Ojol di Depok

Penangkapan jambret itu dilakukan tim gabungan dari Polsek Beji dan Jatanras Krimum Polres Metro Depok.


Damkar Depok Evakuasi 4 Ekor Ular dalam Sehari, Ada yang Berukuran Jumbo

1 hari lalu

Personel Damkar Depok mengevakuasi ular sanca sepanjang 3 meter di Perum Pura Cibubur, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 29 Mei 2023. Foto : Damkar Depok
Damkar Depok Evakuasi 4 Ekor Ular dalam Sehari, Ada yang Berukuran Jumbo

DPKP sebut beberapa wilayah di Depok memang rawan ular, karena berdekatan dengan kali, rawa, semak belukar, perkebunan dan lahan kosong.


Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Ciduk Pemuda Bawa Airsoft Gun Ahad Dini Hari

1 hari lalu

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Ciduk Pemuda Bawa Airsoft Gun Ahad Dini Hari

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melarang airsoft gun dibawa-bawa karena seharusnya hanya untuk latihan di komunitas.


Ibu di Depok Dijambret Pengemudi Berjaket Ojol Hingga Tersungkur dan Luka

1 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Ibu di Depok Dijambret Pengemudi Berjaket Ojol Hingga Tersungkur dan Luka

Beredar video di media sosial seorang ibu dijambret di Kukusan, Depok. Perempuan berhijab itu terseret dan mengalami luka-luka.


PKS Depok Siapkan Lima Nama Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
PKS Depok Siapkan Lima Nama Calon Wali Kota Depok di Pilkada 2024

PKS Depok tengah mempertimbangkan lima nama sebagai calon wali kota pada Pilkada 2024 mendatang.


Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Plafon Pabrik

1 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Jakarta Timur mengevakuasi ular sanca kembang sepanjang tiga meter dari balik tumpukan papan di Pondok Ranggon, Cipayung, Minggu (3/5/2020). (ANTARA/HO-Damkar Jaktim).
Damkar Depok Evakuasi Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Plafon Pabrik

Damkar Depok mengevakuasi ular sanca berukuran 4,5 meter di plafon pabrik PT. Bina Sanprima di Cimanggis.


Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

3 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

Pendalaman polisi dalam kasus KDRT ini menunjukkan si suami pernah dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya pada 2016.


Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

3 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sambut Kaesang Maju di Depok, Politikus PAN: Bisa Saja Disandingkan dengan Tokoh Kita

Politikus PAN mengatakan partainya akan menyambut baik bila Kaesang ingin maju sebagai salah satu kandidat di Pilkada Depok.


Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

4 hari lalu

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Hendrik Tangke Allo mendatangi Polres Metro Depok untuk advokasi kasus KDRT, Jumat, 26 Mei 2023.TEMPO/Ricky Juliansyah
Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan telah berkomunikasi dengan Polres Depok sehingga istri korban KDRT ditangguhkan penahanannya.