TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro hari ini, Ahad, 24 Oktober 2021, adalah kata manajemen mengenai viral penolakan ganti rugi motor yang hilang di tempat parkir RSCM dan tanggapan TGUPP terhadap rapor merah Anies Baswedan yang dibuat oleh Lembaga bantuan Hukum atau LBH Jakarta.
Akan halnya berita ketiga yang paling banyak dibaca adalah alasan pemberian keringanan terhadap polisi yang membanting mahasiswa di sidang kode etik.
Berikut kilasan berita terpopuler Metro:
1. Kasus ganti rugi motor hilang di parkiran Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM ditolak manajemen viral di media sosial. Kendaraan hilang itu adalah sepeda motor seorang keluarga pasien yang diparkir di tempat parkir resmi RSCM.
Dalam kabar yang viral itu disebutkan pihak manajemen menolak ganti-rugi atas kehilangan tersebut. Menanggapi hal itu, Koordinator Humas RSCM, Yani Astuti membantahnya. Yani mengatakan proses ganti rugi motor hilang itu sedang diproses pihak asuransi.
"Setiap kendaraan yang masuk secara resmi dan menggunakan karcis parkir resmi RSCM telah ditanggung asuransi kehilangan dan kerusakan oleh pengelola parkir yang saat ini bekerjasama dengan RSCM," ujar Yani saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Yani mengatakan, proses ganti-rugi tidak bisa instan dan memerlukan beberapa dokumen. Pemilik kendaraan perlu menunjukkan STNK, KTP, hingga karcis parkir di tempat tersebut. Selain itu, pemilik juga perlu melaporkan hal ini ke polisi untuk diselidiki lebih lanjut.
Menanggapi hilangnya kendaraan di parkiran resmi, Yani mengatakan manajemen akan melakukan evaluasi bersama pengelola parkir.
2. Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati memberi nilai 4 untuk rapor merah LBH Jakarta tentang 4 tahun kepemimpinan Anies Baswedan. Menurut Tatak, rapor tersebut memaparkan banyak kekeliruan.
"Lebih parah lagi rapor itu punya kelemahan fatal secara metodologi," ujar Tatak melalui akun Facebook pribadinya, Sabtu, 23 Oktober 2021. Tempo sudah memperoleh izin untuk mengutipnya.
Tatak menanggapi satu per satu dari total 10 poin di rapor LBH Jakarta. Misalnya soal Pemprov DKI yang dianggap abai melakukan pencegahan dan penanggulangan soal kualitas udara.
Dalam pembelaannya, Tatak menyebut bahwa Pemprov DKI tidak mengajukan banding atas kekalahan dalam gugatan polusi udara. "Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan Ingub 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dengan 7 rencana aksi bahkan sebelum keluarnya putusan pengadilan," ujar Tatak.
Soal nilai merah untuk masalah air bersih, Tatak mengatakan Anies telah berusaha menghentikan
swastanisasi air. Caranya dengan tidak melakukan banding atas putusan pengadilan yang memenangkan warga agar pengelolaan air dikembalikan ke negara.
Bahkan, kata dia, Anies membentuk Tim Tata Kelola Air Minum yang bertujuan membuat kajian sebagai dasar kebijakan mengambil alih pengelolaan dari swasta. Tatak juga berujar bahwa Anies telah menggunakan kebijakan untuk memberi akses air dengan harga yang sama untuk warga Kepulauan Seribu.
3. Brigadir NP, polisi banting mahasiswa saat unjuk rasa di depan kantor Kantor Bupati Tangerang pada Rabu siang pekan lalu, mendapat keringanan saat sidang kode etik yang disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Keringanan diberikan karena NP dianggap memiliki banyak prestasi selama 12 tahun menjadi polisi.
"Ada lima penghargaan yang didapat Brigadir NP, tiga penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Banten," ujar Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga dalam keterangannya, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Tiga penghargaan diberikan untuk keberhasilan pengungkapan kasus pidana pencurian dengan kekerasan di area truk PT Indorama Ventures Indonesia di desa Cihuni, Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Penghargaan kedua diberikan atas dedikasi dan kinerjanya mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 1,051 kilogram, ekstasi 88,9 gram.
"Brigadir NP juga berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM BRI dan tindak pidana curas yang terjadi di SPBU rest area km 43 A Balaraja, toko emas permata Tangerang, dan pembuatan senjata api ilegal," kata Shinto.
Sedangkan dua penghargaan diberikan oleh Polres Kota Tangerang karena berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan menangkap pencurian senjata api milik anggota Polri.
Berita terpopuler selengkapnya dapat dibaca di sini.
Baca: Top 3 Metro: Selingkuh Pinjol Ilegal dan Pinjol Terdaftar, BTS Mau Konser di JIS