Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M) secara ketat.
Kepada seluruh pengguna fasilitas olahraga wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh dan menunjukkan sertifikat vaksin yang telah dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Selain kegiatan olahraga harian, kegiatan pertandingan olahraga juga dapat diselenggarakan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan syarat telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, kepolisian dan tim Satuan Tugas COVID-19.
Salah satu contohnya pertandingan final bola basket antarpelajar yang dilangsungkan di Gelanggang Remaja Cempaka Putih, Sabtu (23/10) kemarin.
Laga final sekaligus penutupan kompetisi itu dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Kepala Dispora DKI Jakarta Achmad Firdaus dan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang mendukung dan memastikan kompetisi di sana berjalan dengan baik.
Dispora Pemprov DKI Jakarta berharap adanya penyelenggaraan pertandingan olahraga di Jakarta bisa menjadi contoh untuk wilayah lainnya yang akan menyelenggarakan kegiatan serupa, di masa PPKM Level 2.
Baca : Menakar Waspada di Tengah Sederet Kelonggaran PPKM Level 2
ANTARA
#Cucitanganpakaisabun, #Jagajarak, #Pakaimasker