TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga remaja yang diduga akan tawuran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Ahad, dini hari, 24 Oktober 2021. Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto mengatakan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pedang saat patroli.
“Kami mencegah sekitar 30-50 remaja yang nongkrong di daerah Jalan Martimbang IV. Kami imbau jangan berkerumun tapi malah lari dan kabur,” kata Agus dalam keterangannya, di Jakarta.
Polisi mengejar para remaja yang kabur dengan sepeda motor. "Kami dapati beberapa senjata tajam dan mulut mereka berbau minuman keras.” Polisi menyita sepeda motor mereka.
Agus mengatakan, pengungkapan aksi tawuran remaja tersebut berawal saat satuan Polsek Metro Kebayoran Baru melakukan patroli rutin protokol kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan awal puluhan remaja itu diketahui membuat janji untuk tawuran.
Untuk mengungkapnya polisi akan terus mendalami terhadap keterangan saksi-saksi. Tiga remaja itu berada Polsek Metro Kebayoran Baru untuk diperiksa. “Menurut informasi, sementara ini hanya ikut-ikutan tapi mereka janjian. Kita akan dalami janjiannya lewat apa,” kata Agus.
Menurut pengakuan mereka kepada polisi, tawuran akan dilakukan di atas pukul 24.00."
Baca: Musim Tawuran Tiba? Polsek Jagakarsa Mau Terjunkan Personel di Lokasi Rawan