TEMPO.CO, Karawang -Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mewajibkan para guru melakukan tes swab secara rutin selama pembelajaran tatap muka disingkat PTM.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Junaedi Karawang, mengatakan para guru wajib tes swab secara rutin untuk mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Hal itu menjadi bagian dari upaya pencegahan terjadinya penularan Covid-19 selama Pembelajaran Tatap Muka di wilayah Karawang.
Asep menyampaikan, tes swab secara rutin yang wajib dilakukan oleh para guru adalah satu minggu atau paling lambat 14 hari.
"Ini merupakan upaya untuk menghindari klaster di dunia pendidikan," katanya, Minggu, 24 Oktober 2021.
Selain para guru, tes swab juga diterapkan kepada para pelajar. Namun untuk tes swab pelajar itu dilakukan petugas secara acak.
Menurut dia, pelaksanaan tes swab tersebut dilakukan oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan atau dari Puskesmas. Hingga hari ini Dinas Pendidikan Karawang belum menemukan adanya siswa atau guru yang terpapar.
Baca : Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal Lagi, Wagub DKI: Bagusnya Tetap di Rumah
ANTARA