TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih terus berupaya melakukan mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.
Sebelumnya, polisi telah memanggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk mediasi dengan Luhut. Namun, Luhut tak hadir karena kesibukannya.
"Jadi sudah sepakat waktunya Senin depan. Biar bisa ketemu," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Senin, 25 Oktober 2021.
Dalam mediasi yang digelar Kamis pekan lalu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan polisi. Namun, pihak Luhut tidak hadir setelah ditunggu beberapa jam.
"Kami sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik. Ditunda untuk waktu yang ditentukan nanti oleh penyidik," kata Kuasa Hukum Haris dan Fatia, Pieter Ell.
Pieter menjelaskan, sebelumnya penyidik tidak memberikan informasi apapun kepada pihaknya soal pembatalan mediasi ini. Selain itu, Pieter menerangkan tidak ada pihak Luhut yang datang untuk mediasi.
"Jadi alasan (batal mediasi digelar) karena kedinasan dari penyidik. Sehingga acara atau rencana mediasi hari ini ditunda," kata Pieter.
Pieter menambahkan, proses mediasi antara kliennya dengan Luhut merupakan inisiatif penyidik. Pihaknya hanya menjalankan proses tersebut sesuai prosedur yang ada.
Mediasi dilakukan setelah Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan delik pencemaran nama baik yang diatur Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Berdasarkan instruksi Kapolri, setiap yang berkaitan dengan UU ITE kini harus diawali dengan mediasi antara kedua kubu yang bertikai.
Luhut melaporkan Haris atas video di akun Youtube yang berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!
Dalam video itu, Haris dan Koordinator KontraS Fatia Mualidiyanti membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, dan Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Luhut telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor beberapa waktu lalu. Setelah pemeriksaan ia mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan sistem restorative justice berupa mediasi yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, Luhut menyiratkan agar kasusnya tetap diteruskan walaupun mediasi dengan Haris dan Fatia terjadi.
"Kalau tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi, ya silakan aja jalan, tetapi saya ingin sampaikan supaya kita semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021.
Baca juga: Siap Mediasi dengan Luhut, Haris Azhar: Kami Diundang, Ya Hadir
M JULNIS FIRMANSYAH