TEMPO.CO, Depok - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman angkat bicara ihwal penyegelan ulang masjid Al-Hidayah milik jemaah Ahmadiyah.
Menurut Ahmad Dimyati, kelompok yang menamakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) adalah aliran yang sesat dan menyesatkan. Musababnya, karena JAI mengatasnamakan beragama Islam, namun meyakini adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
"Ini masalah akidah, karena punya kepercayaan bahwa ada nabi setelah nabi Muhammad, itu bertentangan dengan Al-Qur'an," kata Dimyati kepada Tempo, Minggu 24 Oktober 2021.
Dimyati mengatakan, pandangan sesat menyesatkan Ahmadiyah itu bahkan bukan hanya keluar dari tubuh MUI dari pusat hingga ke daerah, kaum ahlussunnah wal jamaah seluruh dunia juga menyatakan keberatannya kalau JAI mengatasnamakan Islam.
"Akidahnya itu bertentangan yang sangat kentara, punya pandangan nabi setelah nabi Muhammad SAW itu sesat dan harus diluruskan," kata Dimyati.
Dimyati mengakui, dalam pandangan kehidupan beragama terdapat banyak perbedaan termasuk dalam Islam, namun perbedaan yang diyakini oleh Ahmadiyah telah sampai pada pokoknya dan bertentangan dengan Al-Qur'an.
"Ayat Al Qur'an sudah jelas, bahwa Nabi Muhammad SAW itu penutup semua para nabi, berarti kalau punya akidah masih ada nabi setelah nabi Muhammad SAW bertentangan dengan ayat Qur'an, jadi kufur," kata Dimyati.
Sebelumnya SETARA Institute mengecam keras penyegelan ulang masjid Al-Hidayah milik jemaah Ahmadiyah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok pada Jumat pekan lalu.
Menurut mereka, penyegelan semakin menunjukkan diskriminasi terhadap jemaah Ahmadiyah dan melanggar hak konstitusional untuk kebebasan beragama.
Selanjutnya: Masjid tersebut disegel Pemerintah Kota Depok...