TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan mencari pinjaman dana reguler dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membangun Intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan pinjaman ini di luar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Jadi itu bukan dana PEN, tapi pinjaman reguler dari PT SMI kepada Pemprov DKI," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 25 Oktober 2021.
Menurut dia, pemerintah DKI membutuhkan pinjaman senilai Rp 4,02 triliun. Asep tak bisa memastikan apakah PT SMI sudah menyetujui pinjaman tersebut. Hanya saja, dia berharap PT SMI bisa mengucurkan dana pinjaman pada Januari 2022.
"Kami sedang mengupayakan supaya memang ITF Sunter itu bisa terbangun dan pendanaannya dari pinjaman PT SMI," terang dia.
Sebelumnya, peletakan batu pertama atau groundbreaking ITF Sunter berlangsung pada 20 Desember 2018. Namun, pembangunannya mandek.
PT Forum Finlandia selaku mitra kerja sama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga memutuskan mundur dari proyek tersebut. Jakpro yang merupakan pelaksana proyek bekerja sama dengan PT Fortum untuk mendirikan perusahaan patungan bersama bernama PT Jakarta Solusi Lestari (JSL).
Jakpro membutuhkan 340 juta dolar atau sekitar Rp 5,2 triliun, bergantung nilai kurs, untuk mendanai pembangunan ITF Sunter.
Baca juga: DKI Minta Pemerintah Pusat Kucurkan Biaya Proyek ITF Sunter Rp 4 Triliun