Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Poin-poin Keterangan Saksi di Sidang Unlawful Killing 6 Anggota Laskar FPI

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin dinihari, 14 Desember 2020. Komnas HAM meminta proses penegakan hukum harus akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM. ANTARA/M Ibnu Chazar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin dinihari, 14 Desember 2020. Komnas HAM meminta proses penegakan hukum harus akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM. ANTARA/M Ibnu Chazar
Iklan

Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing Laskar FPI dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Oktober 2021.

Dalam sidang tersebut, ada tujuh dari delapan saksi dari pihak jaksa penuntut umum yang dapat hadir.

Yaitu Ratih binti Harun, penjaga warung di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, serta teman kerjanya, Eis Asmawati binti Solihan. Enggar Jati Nugroho dan Toni Suhendar yang merupakan anggota Polri, Karman Lesmana bin Odik, Khotib alias Pak Badeng, dan Esa Aditama.

Berikut sejumlah poin mengenai kesaksiannya.

-Melihat proses penangkapan 6 laskar FPI
Ratih mengaku melihat langsung proses penangkapan enam laskar FPI, pada 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 WIB. Ratih melihat peristiwa itu setelah sebelumnya mendengar suara rem mendadak dari mobil berwarna abu-abu di depan warungnya.

"Saya langsung bangun lihat ke depan, ada lah lima meter di depan saya," ujar Ratih.

Tak lama setelah itu, Ratih melihat seseorang memakai celana pendek dan menenteng senjata api menghampiri mobil dan memerintahkan para anggota FPI keluar. Ratih melihat ada empat orang keluar dari pintu sebelah kiri mobil dan diminta untuk segera tiarap.

-Melihat polisi bawa pistol dan pedang
Ratih dan Eis mengaku melihat polisi mengeluarkan beberapa bilah senjata tajam jenis katana dari dalam kendaraan FPI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengaku melihat beberapa polisi berpakaian preman dan beberapa membawa senjata api saat menyergap para laskar di dalam mobil. "Ada satu yang bawa pistol yang celana pendek ambil samurai (dari dalam mobil FPI)," ujar Ratih saat beraksi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Eis juga melihat penyergapan itu. Ia mengatakan ada empat samurai yang dibawa.

-Saksi polisi lihat senjata api di kendaraan Laskar FPI
Saksi Enggar, anggota Brimob Polda Jawa Barat, dan Toni Suhendar, anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengaku melihat senjata api jenis revolver di kendaraan yang ditumpangi enam laskar FPI.

Enggar dan Toni saat itu tengah berada di lokasi untuk pengamanan distribusi vaksin Covid-19, dan tidak tahu ada penyergapan terhadap 6 anggota Laskar FPI.

Enggar melihat senjata api setelah menghampiri mobil keenam laskar yang berhenti di depan rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Saat Enggar menghampiri kendaraan tersebut, kondisi mobil sudah dalam keadaan rusak serta ban pecah.

-Polisi sita ponsel milik anggota Laskar FPI
Saksi Ratih dan Eis mengaku melihat polisi menyita ponsel milik para laskar. Mereka melihat 1 anggota FPI yang diseret dalam mobil polisi dalam keadaan lemas dan tangan gemetar.

FRISKI RIANA | M JULNIS FIRMANSYAH
Baca : Kesaksian Penjaga Warung KM 50 di Sidang Laskar FPI, Dengar Teriakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

5 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

5 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

6 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

6 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

7 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.


Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

7 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

Setidaknya ada 190 ribu kendaraan yang melintas di tol Cikampek dalam satu hari saat puncak arus balik lebaran kemarin.


Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Kelelahan Usai 4 Hari PP Jakarta-Ciamis

7 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Kelelahan Usai 4 Hari PP Jakarta-Ciamis

Polisi menyatakan penyebab kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek karena pengemudi Gran Max kelelahan


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

7 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Fakta Baru Kasus Fortuner Viral Berpelat TNI Tabrak Mobil di Tol Cikampek

8 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Fakta Baru Kasus Fortuner Viral Berpelat TNI Tabrak Mobil di Tol Cikampek

Mobil berpelat dinas TNI yang menabrak mobil lain di Tol Cikampek dikatakan aslinya bukan Fortuner, melainkan Pajero Sport.