TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tengah mendalami dugaan kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur akibat sang sopir yang berinisial J terkena serangan jantung.
"Informasi itu masih kami dalami," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono saat dihubungi, Rabu, 27 Oktober 2021.
Argo menjelaskan, pihaknya saat ini akan melakukan pemeriksaan terhadap istri dan keluarga korban untuk mengetahui riwayat penyakit J. Argo mengatakan telah melayangkan surat undangan pemeriksaan tersebut.
"Tapi sekarang masih dalam suasana duka, jadi belum bisa diambil keterangannya," kata Argo.
Argo mengatakan pihaknya sempat akan melakukan autopsi terhadap jenazah J untuk memastikan dugaan tersebut. Namun, pihak keluarga menolak sehingga polisi hanya bisa melakukan Visum et Repertum (VER) terhadap J dan hasilnya tidak ditemukan zat adiktif atau psikotropika pada J.
"Jenazah kemarin malam sudah diambil pihak keluarga," ujar Argo
Peristiwa tabrakan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 pada Senin lalu. Saat itu satu bus Transjakarta dari arah Semanggi menuju Cawang menabrak satu bus lainnya yang sedang berhenti di depan halte Transjakarta Indomobil.
Akibat tabrakan itu, bus yang sedang berhenti terseret 15 meter dari lokasi tabrakan. Selain itu sopir bus Transjakarta yang menabrak juga tergencet dan petugas sempat mengalami kesulitan mengevakuasi korban.
Selain mengakibatkan sopir dan satu penumpang meninggal dunia, sebanyak 37 penumpang bus juga mengalami luka-luka. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan.
Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan Transjakarta akan menanggung biaya pengobatan penumpang yang terluka. Ia juga meminta PT Transjakarta melakukan investigasi atas peristiwa kecelakaan tersebut.
Baca juga: Cerita Menegangkan Penumpang Transjakarta yang Selamat dari Tabrakan Maut
M JULNIS FIRMANSYAH