TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka layanan tanpa turun atau drive thru untuk memberi kemudahan bagi masyarakat.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan layanan tanpa turun menjadi solusi di tengah pandemi dalam melaksanakan protokol kesehatan saat pengurusan berkas di DPMPTSP.
Dengan layanan ini, penyerahan surat keputusan menjadi lebih mudah dan memudahkan pemohon untuk mengetahui kapan harus mengambil produk perizinan dan nonperizinan yang sudah jadi. "Optimalisasi layanan menjadi meningkat," kata Ade Yasin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bogor, Dace Supriadi mengatakan inovasi layanan ini dilakukan lantaran adanya kebijakan pemerintah mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik dan juga penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Proses layanan konvensional di Kantor DPMPTSP kerap menimbulkan kerumunan, terlebih di dalam ruangan. “Kami berusaha semaksimal mungkin mewujudkan layanan prima bagi masyarakat pengguna layanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bogor," kata Dace.
Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada dinas terkait, asosiasi profesi, dan masyarakat pengguna layanan publik mengenai layanan tanpa turun. "Inovasi ini adalah salah satu jalan keluar yang diharapkan masyarakat."
Baca: BPK: Dana Hibah Kabupaten Bogor Belum Dipertanggungjawabkan