TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus eksibisionis yang memamerkan kelaminnya di kawasan Stasiun Sudirman Jakarta adalah seorang pengamen berinisial WYS. Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan pria 23 tahun itu telah ditangkap oleh personelnya.
"Tersangka sengaja melakukan tindakan eksibisionis," kata Setyo di kantornya, Rabu 27 Oktober 2021.
Kasus eksibisionis ini sempat viral, karena korban MS mengunggah rekaman CCTV peristiwa ini lewat akun tiktok @embaaak. MS adalah seorang karyawan BUMN yang menjadi korban tindakan asusila tersangka pada Jumat, 15 Oktober pukul 19.20 WIB.
Melalui video viral itu, MS memperingatkan masyarakat mewaspadai tindakan eksibisionis tersangka jika berada di trotoar dekat Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat.
Menurut Setyo, korban selalu menggunakan KRL di Stasiun Sudirman untuk berangkat dan pulang kantor. "Korban melewati jalan tersebut setiap hari," kata Setyo. "Pada jam yang relatif sama setiap hari."
Pada saat MS melintas di trotoar dekat Stasiun Sudirman, tersangka menunjukkan alat kelamin. Korban langsung melarikan diri sambil menangis.
Setyo mengatakan dari pemeriksaan diketahui motif tersangka WYS melakukan tindakan asusila itu adalah untuk memuaskan fantasi seksualnya. WYS mengaku pernah melihat temannya memamerkan kelamin pada perempuan yang melintas.
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan kondisi kejiwaan tersangka eksibisionis itu normal dan berperilaku wajar. Tersangka kini ditahan di Polsek Tanah Abang.
Tersangka eksibisionis di kawasan Jalan Sudirman itu dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dia juga dikenai Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. "Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," kata Setyo.
Baca juga: Pelaku Eksibisionis Ditangkap, Polisi: Sering Melihat Temannya Begitu