Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Eksibisionis yang Pamer Kelamin di Sudirman Seorang Pengamen

image-gnews
Sejumlah penumpang kereta terlihat di Stasiun Sudirman saat perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta, Kamis, 2 September 2021. Aktivitas pekerja dan perniagaan di Ibu Kota terlihat kembali ramai pasca pelonggaran sejumlah pembatasan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah penumpang kereta terlihat di Stasiun Sudirman saat perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta, Kamis, 2 September 2021. Aktivitas pekerja dan perniagaan di Ibu Kota terlihat kembali ramai pasca pelonggaran sejumlah pembatasan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus eksibisionis yang memamerkan kelaminnya di kawasan Stasiun Sudirman Jakarta adalah seorang pengamen berinisial WYS. Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan pria 23 tahun itu telah ditangkap oleh personelnya. 
 

"Tersangka sengaja melakukan tindakan eksibisionis," kata Setyo di kantornya, Rabu 27 Oktober 2021.

Kasus eksibisionis ini sempat viral, karena korban MS mengunggah rekaman CCTV peristiwa ini lewat akun tiktok @embaaak. MS adalah seorang karyawan BUMN yang menjadi korban tindakan asusila tersangka pada Jumat, 15 Oktober pukul 19.20 WIB.  

Melalui video viral itu, MS memperingatkan masyarakat mewaspadai tindakan eksibisionis tersangka jika berada di trotoar dekat Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. 

Menurut Setyo, korban selalu menggunakan KRL di Stasiun Sudirman untuk berangkat dan pulang kantor. "Korban melewati jalan tersebut setiap hari," kata Setyo. "Pada jam yang relatif sama setiap hari."

Pada saat MS melintas di trotoar dekat Stasiun Sudirman, tersangka menunjukkan alat kelamin. Korban langsung melarikan diri sambil menangis.  

Setyo mengatakan dari pemeriksaan diketahui motif tersangka WYS melakukan tindakan asusila itu adalah untuk memuaskan fantasi seksualnya. WYS mengaku pernah melihat temannya memamerkan kelamin pada perempuan yang melintas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polres Metro Jakarta Pusat memastikan kondisi kejiwaan tersangka eksibisionis itu normal dan berperilaku wajar. Tersangka kini ditahan di Polsek Tanah Abang.

Tersangka eksibisionis di kawasan Jalan Sudirman itu dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dia juga dikenai Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. "Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," kata Setyo.

Baca juga: Pelaku Eksibisionis Ditangkap, Polisi: Sering Melihat Temannya Begitu


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

Koalisi Perempuan Indonesia mendorong dugaan perbuatan asusila Ketua KPU terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN untuk ditindak serius.


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polda Metro Jaya usai Apel Swakarsa, Sabtu, 4 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

36 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

38 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Penyebab Alat Kelamin Iritasi dan Gatal Parah, Wewangian sampai Deterjen

13 Januari 2024

Ilustrasi vagina. Shutterstock
Penyebab Alat Kelamin Iritasi dan Gatal Parah, Wewangian sampai Deterjen

Wewangian dan deterjen bisa menyebabkan alat kelamin mengalami iritasi hingga gatal. Simak cara mencegahnya.


Viral Sopir Bus Dikeroyok Pengamen di Bogor, Diduga Dilarang Ngamen

2 Januari 2024

Tangkapan layar video dua pengamen mengeroyok sopir bus di Bogor, diduga karena dilarang ngamen di bus. Istimewa
Viral Sopir Bus Dikeroyok Pengamen di Bogor, Diduga Dilarang Ngamen

Kapolsek Kota Bogor Tengah Komisaris Surya menyatakan belum mendapat laporan dugaan pengeroyokan sopir bus oleh dua pengamen itu.