TEMPO.CO, Tangerang-Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang mendeportasi tiga warga negara asing alias WNA yang tertangkap basah sedang mengemis dan meminta sumbangan.
"Mereka dua warga negara Pakistan dan 1 WNA Cina," ujar Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Felucia Sengky Ratna kepada TEMPO, Kamis 28 Oktober 2021.
Menurut Felucia, dua warga Pakistan ditangkap ketika meminta sumbangan ke masjid-masjid. Sementara, seorang WNA Cina sedang mengemis di mal Tangerang City. "Keberadaan mereka diketahui atas laporan masyarakat dan sudah meresahkan," kata dia.
Hasil sumbangan itu, kata Felucia dikumpulkan dari beberapa titik dan tidak diketahui pengumpulan dana itu untuk apa. "Apa benar masyarakat kita semiskin itu?," kata Felucia.
Yang dikhawatirkan soal perihal sumbangan yang tidak jelas itu, kata Felucia terkait teroris. "Waspada juga. Kami juga sering melakukan koordinasi dengan BAIS untuk mengawasi kegiatan berkedok agama yang menyebarkan paham radikal."
Meminta sumbangan, mengemis adalah dua dari sekian banyak ragam modus pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
Menurut Felicia, Imigrasi Tangerang juga melakukan penangkapan seorang WNA Cina yang melakukan penipuan. "Korbannya beberapa orang warga Indonesia," tuturnya.
Selanjutnya: Modus pelanggaran lainnya dan paling banyak adalah...