TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya total telah memeriksa 11 orang saksi atas kasus kecelakaan bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung dalam dua hari terakhir.
"Hari ini kita akan menyelesaikan panggilan saksi," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Argo mengatakan saksi yang sudah dipanggil antara lain penumpang, HRD dari mitra bus Tranjakarta yaitu Bianglala Metropolitan, Kepala Transjakarta, dan petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Selain melengkapi saksi lain, Argo mengatakan polisi juga bakal menghadirkan teknisi untuk memeriksa bus Transjakarta yang kecelakaan. Kendaraan akan dicek menggunakan 3D laser scanner.
"Ini membantu penyidik menentukan penyebab kecelakaan dalam bentuk video," kata Argo.
Kecekaan bus Transjakarta terjadi pada Senin pagi, 25 Oktober 2021. Satu bus Transjakarta dari arah Semanggi menuju Cawang menabrak satu bus lainnya yang sedang berhenti di depan halte Indomobil.
Bus yang sedang berhenti terseret beberapa meter dari lokasi tabrakan. Satu orang sopir dan penumpang meninggal dalam kecelakaan maut itu.
M YUSUF MANURUNG
Baca : Komisi B Akan Panggil Transjakarta dan Dishub Soal Kecelakaan Maut Kemarin