JAKARTA- Lurah Duri Kepa Marhali membantah pihaknya meminjam uang kepada warga sebesar Rp 264,5 juta untuk pembayaran honor RT dan utang kelurahan.
Menurut Marhali, uang itu dipinjam oleh bendaharanya, Devi, namun mengatasnamakan kelurahan.
Pinjaman itu, kata Lurah Duri Kepa, di luar sepengetahuan dirinya. "Kalau untuk kepentingan kelurahan, saya sebagai lurah mengetahui dong dia pinjam uang dan sebagainya. Ini kan di luar sepengetahuan saya," kata Marhali kepada wartawan pada Kamis malam, 28 Oktober 2021.
Marhali juga membantah dirinya memerintahkan Devi untuk meminjam uang. Namun, Marhali memang membenarkan bahwa gaji untuk RT di Kelurahan Duri Kepa bulan September memang belum dibayar.
Berdasarkan kesepakatan rapat, kata dia, gaji akan dibayarkan bulan Desember mendatang. Marhali pun hendak mengkonfirmasi ke D soal habisnya uang Kelurahan Duri Kepa.
"Justru itu saya mau menanyakan ke bendahara itu ke mana larinya. Kok belum dibayarkan," tutur Marhali. Namun, ia mengatakan kalau Devi sudah lama tidak datang ke kantor kelurahan.
Sebelumnya, seorang warga Tangerang Sandra Komala Dewi melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali atas dugaan penipuan atau penggelapan dana ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober lalu. Sandra menyebut kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, meminjam Rp 264,5 juta untuk pembayaran honor RT dan utang kelurahan.
Sandra menyebut peminjaman uang itu berlangsung pada 25 Mei hingga 22 Juni 2021 lewat Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari. Pada saat itu Devi mengatakan uang akan dikembalikan pada bulan Juli 2021.
Lurah Duri Kepa menyatakan siap dipanggil kepolisian atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan itu. Dia akan kooperatif untuk memberikan keterangan karena masalah pinjaman Rp 264,5 juta itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
ADAM PRIREZA
Baca : Kelurahan Duri Kepa Pinjam Warga Rp 264,5 Juta, Fraksi PDIP: Ada Penyelewengan