Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan masyarakat yang menggelar pesta Halloween di salah satu bar di SCBD, Jakarta Selatan, Jumat malam, 29 Oktober 2021. Pengunjung berkerumun di depan bar meski sudah pukul 00.00.
"Kami lihat sudah bubar pukul 00.00, sudah selesai. Tapi banyak kerumunan," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferry Nur Abdullah saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Polisi menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan dari pengunjung tempat hiburan itu. Mereka tidak memakai masker hingga berkerumun.
"Kami imbau kepada manajemen tempat hiburan malam untuk menyiapkan masker," kata Ferry. Polisi memberikan masker untuk pengunjung tempat hiburan malam yang maskernya tidak ada atau hilang
Selain menyisir daerah SCBD, polisi juga melakukan patroli disiplin protokol kesehatan di Daan Mogot, Jakarta Barat dan PIK Jakarta Utara, dilanjutkan ke daerah Tangerang Selatan. Operasi berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga sekitar pukul 3.30 WIB.
Dalam operasi ini, polisi tidak menemukan pelanggaran lain. Bar yang menyelenggarakan pesta Halloween di SCBD, polisi menyatakan sudah sesuai peraturan di PPKM Level 2. "Jadi malam ini yang kami lakukan adalah pembubaran saja," kata Ferry.
Baca: Razia Tempat Hiburan Malam, Bar Moonshine Setiabudi Disegel karena Langgar PPKM