TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menilai jajaran direksi PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta bertanggung jawab atas kecelakaan bus yang terjadi pekan ini. Sebab, direksi yang menyeleksi dan mengawasi kinerja operator bus selaku mitra kerja BUMD itu.
"Apa dan bagaimana kualitas serta kerja operator itu tergantung manajemen di bawah kerjanya direksi. Dalam kejadian ini ya jelas direksi yang bertanggung jawab," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Sebelumnya, bus Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan menabrak armada di depannya yang tengah berhenti di depan halte Indomobil, Jalan MT. Haryono, Jakarta Timur pada Senin pagi, 25 Oktober 2021. Kecelakaan ini menyebabkan dua orang meninggal dan puluhan orang luka-luka.
Empat hari kemudian satu unit bus Transjakarta menabrak lima pembatas jalan atau Movable Concrete Barrier (MCB) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Operator bus adalah Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Tigor meyakini ada yang tak beres dengan tata kelola manajemen PT Transjakarta. Sebelum kecelakaan bus di Cawang dan Kebayoran lama, bus Transjakarta pernah beberapa kali mengalami musibah, seperti mati di perlintasan rel kereta dan ban pecah.
"Manajemen sering kali lalai dan membahayakan pelayanan dan pengguna Transjakarta," ujar dia.
Dia menyebut tata kelola manajemen PT Transjakarta harus segera diperbaiki. Jika tidak, kepercayaan publik akan semakin tergerus. Bila perlu, Tigor melanjutkan, seluruh jajaran direksi diganti agar ada perbaikan manajemen layanan bus transjakarta.
Sebelumnya, Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi, mengatakan akan mengevaluasi peristiwa kecelakaan yang terjadi Senin, 25 Oktober 2021. Evaluasi, kata dia, akan dilakukan baik secara internal maupun terhadap mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP). Menurut dia, dua bus yang kemarin terlibat kecelakaan merupakan milik BMP sebagai operator.
“Kami akan memperketat lagi kegiatan evaluasi dan pembinaan kepada operator. Hal ini sebagai salah satu langkah dan upaya yang kami lakukan, sesuai arahan Pak Gubernur untuk meminimalisir kejadian seperti ini tidak terulang kembali ke depannya,” kata Prasetia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Oktober 2021.
Baca juga: Soal Kecelakaan, Transjakarta Akan Evaluasi Internal dan Operator Bus