Kehilangan barang, tertukar, atau tertinggal, di Bandara Soekarno-Hatta? Jangan khawatir, karena terminal penumpang pesawat dilengkapi CCTV yang memantau pergerakan hampir di seluruh ruang terminal.
Di terminal juga banyak customer service yang siap menanggapi dengan cepat laporan penumpang tentang barang hilang atau tertinggal.
Dikutip dari situs www.angkasapura2.co.id, PT Angkasa Pura II sejak 1 September 2019 lalu menerapkan prosedur penanganan barang hilang atau tertinggal (lost item) yang ditemukan di bandara-bandara perseroan, termasuk Bandara Soekarno-Hatta.
Prosedur ini memberikan adanya kepastian penanganan
terhadap barang hilang atau tertinggal. Barang hilang atau tertinggal yang ditemukan personel Angkasa Pura II juga dipastikan berada di tempat penyimpanan yang aman hingga diambil kembali oleh pemiliknya.
Lost item bukan termasuk bagasi penumpang pesawat yang diketahui hilang, tertukar, atau tertinggal ketika penumpang yang bersangkutan telah tiba di bandara tujuan. Layanan bagasi penumpang dengan isu seperti itu akan ditangani oleh bagian Lost and Found dari maskapai penerbangan.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti di lapangan dengan melibatkan personel yang berkepentingan seperti misalnya Aviation Service, termasuk juga penelusuran melalui CCTV hingga keberadaan barang bisa diidentifikasi atau ditemukan.
Jika barang hilang/tertinggal sudah ditemukan, prosedur pengambilannya sangat mudah dan cepat karena juga memanfaatkan aplikasi.
Pemilik barang cukup membawa ID claim, kemudian mengisi Berita Acara Serah Terima (BAST). Lalu, personel Angkasa Pura II akan mengunggah BAST beserta foto dokumentasi serah terima ke aplikasi LOSI. Apabila pemilik barang mewakilkan urusan ini, harus membawa surat kuasa.
Bagi penumpang pesawat dan pengunjung bandara yang merasa barangnya hilang atau tertinggal bisa melaporkan melalui situs www.angkasapura2.co.id serta Contact Center Airport 138, atau langsung menghubungi Customer Service Angkasa Pura II di bandara.
Baca: Kehilangan Barang di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Cara Mengambil
WILDA HASANAH | www.angkasapura2.co.id | EK