TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Inspektur Satu atau Aiptu PDH, Polantas yang meminta sekarung bawang kepada seorang sopir truk dicopot dari satuannya di Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta. Ia dipindahkan sementara sebagai bintara Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, saat ini PDH masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Ia kedapatan membuat pelanggaran dengan melakukan pungutan liar atau pungli saat menilang seorang sopir truk. "Jadi pelanggaran lalu lintas tidak dilakukan penilangan, tapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ujar Yusri di Polda Metro Jaya pada Selasa, 2 November 2021.
Sebelumnya, Sebuah video viral mengungkap oknum polisi lalu lintas kedapatan meminta satu karung bawang kepada pengemudi truk yang ia tilang. Video peristiwa yang diketahui terjadi di Tangerang, Banten itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut di Twitter adalah @pasifisstate. Dalam video berdurasi 31 detik itu terlihat sang sopir mengeluhkan tindakan polantas yang meminta satu karung bawang setelah menilang dirinya.
Sopir truk yang kena tilang itu mengatakan dirinya sudah menawarkan uang Rp 100 ribu, namun ditolak oleh polisi tersebut. "Tolong, rekan-rekan bantu kondisinya ya. Ini saya dimintain satu karung bawang. Diberi uang Rp 100 ribu tidak mau, mintanya satu karung," ujar sopir dalam video viral tersebut.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo memastikan akan menindak anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang masih melakukan pelanggaran di lapangan.
Baca juga: Viral Polantas Minta Satu Karung Bawang, Dirlantas: Kami Akan Tindak Tegas
ADAM PRIREZA