TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta , Syahrial, menyentil direksi PT Delta Djakarta yang tak pernah menghadiri rapat bersama legislatif. Dia meminta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI menegur perusahaan bir itu.
"Tolong, pak, ditegur walaupun dia rajin bayar dividen," kata Syahrial dalam rapat Komisi C Bidang Keuangan DPRD di Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Selasa, 2 November 2021.
PT Delta adalah salah satu BUMD DKI. Pemerintah DKI memiliki 210,2 juta saham atau 26,25 persen di PT Delta. Kepemilikan saham itu berlaku sejak 7 Februari 1984.
Dividen yang dikantongi DKI selalu naik sepanjang 2008-2014. Rinciannya Rp 5,885 miliar (2008), Rp 39,938 miliar (2010), Rp 46,244 miliar (2012), Rp 48,346 miliar (2013), dan Rp 50,448 miliar (2014).
Namun, untung DKI anjlok menjadi Rp 37,828 miliar pada 2016. Teranyar DKI memperoleh untung Rp 52,55 miliar pada 25 September 2021.
Syahrial mengaku pernah bertanya kepada direktur keuangan PT Delta soal absen mengikuti rapat dengan DPRD. Jawabannya, menurut politikus PDIP itu, PT Delta tak pernah diundang pemerintah DKI.
Kepala BP BUMD Riyadi berterima kasih dengan kritik Syahrial. Dia berujar bakal melayangkan surat teguran untuk PT Delta. "Besok kami siapkan surat teguran resmi," ucap dia di dalam rapat yang sama.
Hari ini Komisi C menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2022 dengan eksekutif. Salah satunya rapat bersama BUMD DKI.
Malam ini rapat DPRD berlangsung hanya membahas rancangan anggaran bagi BUMD yang tak meminta penyertaan modal daerah (PMD) tahun depan. PT Delta salah satunya, tapi tak hadir.
Baca juga:
Soal PT Delta, Wakil Ketua DPRD DKI: Kurang Tepat Pemda Punya Saham Bir
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu