TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Latif Usman mengatakan saat kecelakaan, mobil Mitsubishi Pajero putih bernomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel melaju dengan cepat.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, Latif mengatakan kecepatan mobil itu diperkirakan berada di atas 100 kilometer per jam.
"Kalau dilihat dari kondisi kendaraan tersebut dan di TKP tadi di atas 100 (km/jam) pastinya," ujar Latif saat dihubungi wartawan pada Kamis, 4 November 2021.
Seperti diketahui, kecelakaan tunggal itu terjadi di ruas Tol Nganjuk arah Surabaya, tepatnya di Kilometer 672+400A pada pukul 12.36 WIB hari ini, Kamis, 4 November 2021.
Ia menjelaskan sopir yang diduga mengantuk membanting stir ke kiri sehingga mobil tersebut membentur pembatas tol dengan kencang. Mobil pun terseret hingga 30 meter hingga posisinya berputar balik menghadap ke arah Jakarta.
Dalam kecelakaan itu, Vanessa Angel dan suaminya yang bernama Febri Andriansyah meninggal. Febri duduk di kursi penumpang depan sebelah kiri, sedangkan Vanessa di belakangnya.
Sementara sopir, baby sitter, dan anak Vanessa Angel mengalami luka-luka. Jenazah Vanessa dan suaminya dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, sementara korban luka lainnya ke RS Kertosono Nganjuk.
Latif memastikan korban luka-luka tak ada yang mengalami cidera berat. Termasuk anak Vanessa Angel. "Ternyata setekah dicek tidak ada luka berat," ujar dia.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Vanessa Angel, Diduga Akibat Sopir Mengantuk
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu