TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pencopotan Direktur LRT Jakarta Wijanarko merupakan upaya penyegaran pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Wijanarko dicopot pada 3 November 2021 setelah para pemilik saham mayoritas LRT Jakarta melakukan RUPS.
Mengenai isu yang menyebut Wijanarko dicopot karena ada permasalahan di LRT Jakarta, Riza membantahnya. "Ya saya kira teman-teman bisa menilailah apakah ada yang kurang? Tapi sejauh ini kan tidak ada masalah yang signifikan," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 4 November 2021.
Setelah dicopot pada 3 November 2021, posisi Wijanarko kini digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dirut Hendri Saputra.
Selain Wijanarko, PT Jakarta Propertindo (JakPro) juga mencopot Direktur Operasi dan Perawatan LRT Jakarta G. Indarto Wibisono dan menggantinya dengan Plt Aditia Kesuma Negara.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta Ira Yuanita, mengatakan pihaknya berharap Hendri Saputra dan Aditia Kesuma Negara dapat memperkuat anak usaha Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo itu sebagai bagian dari industri kereta api perkotaan di Ibu Kota.
Ira mengatakan LRT Jakarta mengucapkan terima kasih atas dedikasi, pencapaian dan kerja keras Wijanarko dan G Indarto Wibisono selama ini. LRT Jakarta mulai beroperasi komersial sejak Desember 2019, pada masa kepemimpinan Wijanarko.
Baca juga: Jakpro Ungkap Alasan Pencopotan Dua Direktur LRT Jakarta