TEMPO.CO, Jakarta - Kasus tabrak lari di Jalan Raya Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pria pada 1 November lalu, belum menemui titik terang hingga sekarang. Akibat kecelakaan itu, pria berinisial AK, 45 tahun, meninggal di lokasi.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan polisi akan menggelar reka ulang kasus tersebut besok, Sabtu, 6 November 2021.
“Untuk melihat lagi runtutan peristiwanya,” ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 5 November 2021.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Pada saat kejadian korban tengah melintas di bahu Jalan Antasari, di dekat Gang Asem Dua, Cilandak, Jakarta Selatan. Korban tengah berjalan ke masjid untuk menunaikan Salat Subuh.
Dari arah belakang, mobil pikap berwarna putih melaju dengan kencang dan menabrak dirinya. Korban pun terpental hingga tubuhnya membentur tiang beton jalur MRT dan tewas seketika.
Argo mengatakan masih menunggu hasil analisis rekaman kamera pengintai CCTV oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri. Menurut dia, sudah dua rekaman CCTV yang disita oleh polisi.
“Kami juga sedang memetakan jalanan sepanjang lokasi kejadian itu baik sesudah maupun sebelum. Artinya kalau ada CCTV yang bisa membantu memperjelas kendaraan itu,” ucap Argo.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya adalah pegawai tempat cuci sepeda motor yang berada di dekat lokasi tabrak lari itu.
Baca juga: Kakorlantas Polri: ETLE Mampu Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam Waktu 1 x 24 Jam