TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bocah berusia 8 tahun inisial KL di Depok, mengalami luka lebam disekitar wajahnya, akibat perlakuan sadis ayah kandungnya.
Ibu KL, Heni (46) mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika sang anak sedang main pada Jumat 5 November 2021 sore sekitar pukul 16.30.
"Tiba-tiba, anak pulang dianterin tetangga dalam kondisi kaya gini (bonyok dibagian wajah)," kata Heni saat membuat laporan di Mapolrestro Depok, Sabtu 6 November 2021.
Heni mengatakan, dari pengakuan sang anak, ia dipukuli ayahnya dengan menggunakan tangan kosong yang dalam kondisi mabuk.
"Katanya pakai tangan kosong, terus dijedotin ke tembok, saya nggak tau kejadiannya, yang tau cuma dia (sang anak)," kata Heni.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Metro Depok.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, saat ini sang anak telah dilakukan visum dan laporan tengah ditangani.
"Korban mengalami luka lebam dibagian wajah dan mata, sakit dan benjol pada kepala dan sakit pada dada," kata Yogen.
Terduga pelaku yang diketahui sang ayah berinisial RH terancam Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Matanya Lebam, Bayi Berusia 7 Bulan di Depok Jadi Korban Penganiayaan Ayahnya