TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan sikap KPK yang mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E tanda hak interpelasi tak bermotif politik. Hak meminta keterangan ini diajukan oleh fraksi PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengklaim penyelidikan yang dilakukan KPK bukti hak interpelasi yang atas dasar kepentingan publik, bukan politik. Ia mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyelidikan tersebut.
"Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Prasetyo dalam akun Twitter resminya, @PrasetyoEdi pada Sabtu, 6 November 2021.
Menurut Prasetyo, langkah KPK sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI dan PDI Perjuangan yang mengajukan hak interpelasi terhadap Pemprov DKI. "KPK sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan," cuit Prasetyo
Kamis kemarin tim penyidik KPK memeriksa beberapa orang soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga:
KPK Usut Formula E, Pengusung Interpelasi Buka Suara Lagi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.