TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tersangka pencuri motor berinisial JH alias IS di sekitar Puskesmas Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat lalu. Pria 30 tahun ini adalah pencuri motor Yamaha NMAX dan Kawasaki Ninja 150 milik seorang warga bernama Tjung Kelvin.
"Ditangkap oleh anggota Buser tanpa perlawanan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tambora Komisaris Moh. Faruk Rozi secara tertulis, Ahad, 7 November 2021.
Faruk mengatakan pencurian dua sepeda motor itu terjadi pada Sabtu, 17 Jui 2021. JH bersama satu pelaku lain yang masih buron mengambil kendaraan di rumah korban di Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
"Berangkat rekaman CCTV, keterangan saksi serta alat bukti yang diperoleh, tim Buser Polsek Tambora melakukan penyelidikan dan mencari pelaku," ujar Faruk.
Setelah ditangkap, kata Faruk, tersangka JH mengaku telah menjual sepeda motor curiannya kepada seseorang yang tinggal di daerah Roxy, Jakarta Pusat.
Kepada polisi, tersangka pencuri motor mengaku sudah melakukan curanmor sebanyak 7 kali di wilayah Tambora. "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP," kata Faruk.
Baca juga: Pencuri Motor di Jakarta Pusat Tertangkap, Ternyata Residivis dan Pecandu Sabu