TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah ruas jalan yang menerapkan rekayasa lalu lintas ganji genap menjadi 25 titik. Awalnya, ruas jalan ganjil genap ditambah dari 13 menjadi 23 ruas jalan seperti sebelum pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, 12 ruas jalan yang rencananya akan diterapkan ganjil genap itu sedang ditinjau tingkat kepadatan kendaraannya.
"Kami akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya. Karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan ganjil genap," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa, 9 November 2021.
Syafrin tidak merinci 12 ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap itu. Namun, ia mengatakan penambahan ruas jalan ganjil-genap menjadi 25 itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Selain melihat kepadatan kendaraan, Syafrin mengatakan faktor ketersediaan angkutan umum juga menjadi salah satu pertimbangan pihaknya menerapkan ganjil-genap di 12 ruas jalan tersebut. Apa lagi di masa PPKM Level 1 ini kapasitas kendaraan umum sudah diperbolehkan 100 persen.
Walau sudah boleh diisi penumpang secara maksimal, Syafrin mengatakan protokol kesehatan di transportasi umum tetap akan diberlakukan. Walaupun social distancing menjadi tidak bisa diberlakukan, Syafrin mengatakan penggunaan masker akan diawasi ketat oleh petugas.
"Kemudian kami juga melarang penumpang, apakah di halte, stasiun, atau di sarana angkutan berbicara. Apakah sendiri lewat ponsel, mau pun dengan teman atau penumpang lainnya," kata Syafrin.
#cucitangan, #jagajarak, #pakaimasker
Baca juga: 773 Kendaraan Kena Tilang Ganjil Genap DKI Jakarta