TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa CEO dan Founder brand pakaian Erigo, Muhammad Sadad, terkait kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina.
Wakil Direktur Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian mengatakan pemeriksaan berlangsung hari ini, Selasa, 9 November 2021. “Diperiksa sebagai saksi,” katanya saat dikonfirmasi lewat pesan pendek.
Sadad diketahui memenuhi panggilan polisi itu dan kini masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, sepulangnya dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Keberangkatan Rachel ke Negeri Paman Sam itu dalam rangka menghadiri acara New York Fashion Week 2022 bersama brand Erigo.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Rachel Vennya; kekasinya, Salim Nauderer; manajernya, Maulida Khairunnia; dan seorang petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP. Polisi telah memeriksa keempatnya sebagai tersangka pada Senin, 8 November 2021 kemarin.
Rachel Vennya dan tiga orang lainnya diancam dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman penjara sebanyak 1 tahun.
ADAM PRIREZA
Baca juga:
Ibunda Rachel Vennya Geram Lihat Aksi Anarkis Wartawan terhadap Putrinya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu