Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan di Terminal Bayangan Kebon Jeruk

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berinisial G, 40 tahun, yang merupakan pelaku penganiayaan di terminal bayangan di pintu masuk Tol Singalaga, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam peristiwa itu, G menikam korbannya F sebanyak lima kali.

"Korban mengalami luka pada bagian tubuhnya sebanyak lima titik," kata Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Slamet Riyadi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 11 November 2021.

Slamet menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 29 Oktober 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, F yang merupakan calo bus tengah mengajak ngobrol seorang perempuan yang merupakan pengamen.

Menurut Slamet, dalam perbincangannya F mengatakan sesuatu yang dinilai tidak pantas kepada perempuan itu. Pelaku yang mendengar hal tersebut lantas menegur pria 47 tahun itu sebanyak dua kali.

Alasannya, F tak mendengar teguran pertama. "Antara pelaku dan korban kemudian saling dorong. Pelaku kemudian mengambil badik yang memang sebelumnya telah disiapkan di pinggang," tutur Slamet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat G mengeluarkan senjata tajam itu, F berlari, namun terjatuh. Pada saat itulah pelaku menikam F dengan badik berukuran 32 sentimeter yang ia bawa.

Akibat tikaman badik, F mengalami luka pada bagian jari tangan kiri dan kanan, perut sebelah kiri, lengan kiri, dan punggung. Pelaku penikaman dan korban tak saling mengenal, namun sering bertemu di terminal bayangan itu.

Menurut Slamet, tim dari Polsek Kebon Jeruk menangkap pelaku penganiayaan itu di Terminal Merak. Ia saat itu diketahui hendak melarikan diri ke kampung halamannya. "Pelaku kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutur Slamet.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Sekuriti RS Abdul Radjak Tersangka Penganiayaan Hingga Tewas

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

9 jam lalu

Spanduk penutupan permanen tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 2 Juni 2023. ANTARA/Risky Syukur
Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

Satpol PP DKI menutup panti pijat plus-plus, Flo Is, yang berlokasi di Jakarta Barat. Penutupan itu dipicu laporan dugaan prostitusi.


Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

Polisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

2 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

3 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan sidang perdana pada 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.


Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

3 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

Shane Lukas bersama Mario Dandy Saputra disangka menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor itu hingga mengakibatkan koma.


Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

4 hari lalu

Shane Lukas menangis saat digiring menuju mobil sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani
Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

Shane Lukas bercerita selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal.


Polda Metro Tangkap Kelompok Lampung, Sindikat Perampok Bersenjata Tajam Spesialis Minimarket

4 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Polda Metro Tangkap Kelompok Lampung, Sindikat Perampok Bersenjata Tajam Spesialis Minimarket

Polda Metro menangkap dua orang yang merupakan bagian dari kelompok Lampung, sindikat perampok spesialis minimarket.


Cegah Banjir di Kedoya Selatan, Pemkot Jakbar Bersih-bersih Saluran Kali Pesanggrahan

4 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kedoya Utara, Jakarta, Ahad, 21 Februari 2021. Curah hujan tinggi diperkirakan akan terus melanda berbagai wilayah di Indonesia hingga akhir Februari 2021 atau awal Maret 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja
Cegah Banjir di Kedoya Selatan, Pemkot Jakbar Bersih-bersih Saluran Kali Pesanggrahan

Pemkot Jakarta Barat menggelar aksi bersih-bersih saluran air untuk mencegah banjir di kawasan Kedoya Selatan.