TEMPO.CO, Jakarta - Seorang jurnalis televisi berinisial SFK melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis sore. Dugaan pelecehan terhadap perempuan 30 tahun itu terjadi di Pasar Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa lalu.
"Saya sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan menunjukkan barang bukti," kata SFK kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 November 2021.
SFK memaparkan pelecehan seksual itu terjadi saat dia sedang berbelanja sayur di pasar kaget Rawajati pada Selasa pagi. Seorang pria yang diduga pengamen meraba tubuh SFK dengan alat musik yang dibawanya.
Semula korban mengira pengamen itu hendak minta uang. SFK pun minta maaf karena tidak bisa memberi pengamen itu uang. "Tapi dia malah menyentuh bokong saya pakai alat musik dan kantong plastik permen," kata SFK.
SFK pun kaget dan marah. Dia menegur satu dari dua pengamen yang mendekatinya. Pria itu bilang tidak sengaja dan meminta maaf. "Menurut saya hal itu tidak masuk akal kalau tidak sengaja," ujarnya.
Laporan SFK telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: LP/2282/XI/2021/RJS, tanggal 11 November 2021. SFK melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan kesopanan dengan sangkaan pasal 281 KUHP.
Dengan melaporkan pelecehan yang dialaminya itu SFK berharap polisi segera mengusut kasus itu untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. SFK tidak ingin pelaku kembali melakukan pelecehan kepada orang lain. "Jangan sampai hal kecil seperti ini memberikan efek berkepanjangan," tambahnya.
SFK berharap, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut diusut tuntas oleh kepolisian. Dia juga mengimbau korban lain yang mengalami hal serupa tidak takut lapor agar pelaku jera.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Pamulang, Remaja 14 Tahun Histeris Dipeluk Penjaga Warung