TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya berharap dua kelompok Betawi yang tergabung dalam Bamus Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 menjadi akur setelah pihaknya menyetop dana hibah tunai pada 2023. Nantinya, dana hibah yang akan diberikan kepada kedua kelompok itu hanya berupa kegiatan.
"Melalui hibah itu harapannya Pemprov DKI punya alat mempersatukan mereka. Kami tantang kepada Kesbangpol, hibah yang diberikan mampu menyatukan mereka," ujar Gembong di DPRD DKI Jakarta, Jumat, 12 November 2021.
Gembong menerangkan, selama ini dana hibah berupa uang tunai yang diberikan tidak mampu menyatukan dua kelompok Betawi itu. Sehingga, pada 2023 anggaranan dana hibah direkomendasikan diubah.
"Jadi Komisi A merekomendasikan kepada Pemprov DKI hibahnya melekat di masing-masing SKPD," kata Gembong.
Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) DKI Jakarta mengusulkan dana hibah untuk Bamus Betawi senilai Rp 3 miliar dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022. Sementara Bamus Suku Betawi 1982 senilai Rp 1,2 miliar.
Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD kemudian sepakat membagi dua dana hibah tersebut. Dengan begitu, masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) Betawi ini disepakati mendapat dan hibah Rp 2,1 miliar agar adil.
Baca juga: Bukan Uang Tunai, Mulai 2023 Dana Hibah Bamus Betawi Berupa Kegiatan
M JULNIS FIRMANSYAH