TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Pademangan menangkap dua orang tersangka pemalak di Wisma Atlet Pademangan berinisial MS alias L (39) dan S (40) dan saat ini mereka diperiksa oleh anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan.
Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Ajun Komisaris Polisi Panji Ali Candra mengatakan keduanya adalah pelaku pemalakan terhadap para tenaga kerja Indonesia atau TKW atau imigran yang menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Keduanya adalah juru parkir di Wisma Atlet Pademangan "Mereka memang menjadi juru parkir di situ, tapi tidak ada izin dari instansi terkait manapun. Jadi, juru parkir yang tidak memiliki izin. Mereka di luar (Wisma Atlet Pademangan)," kata Panji seperti dilansir dari Antara, Jumat 12 November 2021.
Panji mengatakan kedua tersangka ditangkap karena anggota Unit Reskrim Polsek Pademangan menemukan barang bukti yang identik dengan yang digunakan pelaku pemalakan dalam bukti rekaman video yang diunggah pada media sosial Facebook oleh korban.
Saat dibekuk, polisi menemukan satu setel celana panjang warna hitam, satu setel jaket rompi warna cokelat, satu kaca mata hitam dan uang tunai Rp2.200.000.
Namun, Panji mengatakan belum ada indikasi bahwa ada instansi yang mengkoordinasikan mereka sebagai juru parkir yang resmi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tambah Panji, tersangka telah mengakui perbuatannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tarif parkir dipatok hingga Rp 50.000 per kendaraan.
"Per hari mereka bisa mendapatkan sekitar Rp 500.000," kata Panji.
Agar kejadian itu tidak berulang, Polsek Pademangan akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas TNI-Polri di Wisma Atlet Pademangan maupun instansi terkait agar bisa menerjunkan anggotanya untuk berpatroli dan memantau wilayah di sekitar Wisma Atlet Pademangan agar tidak ada oknum tukang parkir lagi yang memanfaatkan situasi.
Adapun terhadap kedua tersangka, polisi mengenakan pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemerasan dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Kodam Jaya Evaluasi Seluruh Karantina