TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria Kingsli Chuwubeka, 31 tahun, yang meninggal di Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Kasat Reskrim Polres Jakbar Komisaris Joko Dwi Harsono mengatakan autopsi jenazah Kingsli dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Kami tunggu hasil pemeriksaan forensik penyebabnya apa," ujar dia kepada wartawan pada Sabtu, 13 November 2021.
Joko belum dapat memastikan penyebab kematian Kingsli. Termasuk kemungkinan pria asal Nigeria itu meninggal akibat tindak kekerasan.
Sebelum Kingsli meninggal, terjadi keributan di rumah detensi imigrasi di Kalideres tersebut. "Kami tunggu (hasil autopsi). Kalau memang ada bekas pemukulan atau kekerasan baru kami periksa," ujar dia.
Sebelumnya, Kingsli tak sadarkan diri di rumah detensi imigrasi usai terjadi keributan di sana. Kepala Polsek Kalideres Komisaris Hasoloan Situmorang mengatakan Kingsli sempat dibawa ke rumah sakit.
Setelah sampai di rumah sakit, korban langsung dinyatakan meninggal oleh petugas medis. "Yang bersangkutan pada saat tiba di RS dilakukan penanganan medis namun setelah beberapa waktu dinyatakan meninggal," ungkap Hasoloan.
Berdasarkan keterangan istri Kingsli, pria itu memiliki riwayat sakit jantung. Hasoloan mengatakan polisi telah meminta keterangan beberapa pihak terkait kematian WNA asal Nigeria tersebut guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Imigrasi Jelaskan Kronologi Kematian Warga Nigeria di Rudenim Jakarta