Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 48 WNA Cina Sindikat Pemerasan di Aplikasi Pencarian Jodoh

Reporter

image-gnews
Para WNA Cina yang menjadi tersangka kasus penipuan saat digelandang ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Para WNA Cina yang menjadi tersangka kasus penipuan saat digelandang ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 48 warga Negara Asing atau WNA Cina dan Taiwan yang terlibat kasus penipuan dan pemerasan melalui aplikasi pencarian jodoh.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Yusri Yunus menyebut para pelaku yan merupakan WNA Cina itu beroperasi dari Indonesia, namun mengincar korban warga negara Cina dan Taiwan.

"Sementara korban berada di Cina dan Taiwan. Tapi tidak menutup kemungkinan ada korban di Indonesia," ucap Yusri di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 13 November 2021.

Yusri menjelaskan, penyelidikan kasus ini dimulai saat Polda Metro Jaya mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa ada kelompok pelaku penipuan dan pemerasan yang beroperasi di Indonesia.

Berangkat dari informasi itu, Polda Metro lantas berkoordinasi dengan Kepolisian Taiwan dan melakukan profiling terhadap para terduga pelaku.

Polisi lantas menangkap para pelaku di tiga lokasi, yaitu Jalan Cengkeh, Mangga Besar, dan Komplek Mediterania Jakarta Barat pada Jumat malam, 12 November 2021.

Seluruh 48 pelaku, terdiri dari 44 pria dan 4 wanita, ditangkap di bangunan jenis ruko tempat mereka tinggal. "Mereka ini sebagian warga negara Cina dan ada juga dari Vietnam," tutur Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut dia, para pelaku telah melakukan aksinya sejak Agustus tahun 2021. Adapun barang bukti yang disita adalah sejumlah laptop, ratusan telepon seluler, komputer, serta uang baik dalam mata uang rupiah maupun yen.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 30 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam mengatakan para pelaku WNA Cina dan Vietnam itu untuk sementara akan diamankan di rumah detensi.

"Sambjl menunggu koordinasi lebih lanjut dan menyelidiki kemungkinan pelannggaran keimigrasian," tutur dia dalam kesempatan yang sama.

ADAM PRIREZA

Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, 47 WNA Tipu Warga Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

9 menit lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.


Cina Mengecam Serangan Israel ke Fasilitas UNIFIL

3 jam lalu

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning. ANTARA
Cina Mengecam Serangan Israel ke Fasilitas UNIFIL

Cina sangat prihatin dan mengutuk keras serangan Israel terhadap posisi dan menara pengamatan Pasukan UNIFIL


CekFakta #281 Siasat Industri Gim Menghadapi Skandal

14 jam lalu

Industri gim di Indonesia memiliki perkembangan signifikan setiap tahun nya. Ketahui informasi lebih lengkap tentang industri gim dan peluangnya. Foto: Canva
CekFakta #281 Siasat Industri Gim Menghadapi Skandal

Siasat Industri Gim Menghadapi Skandal Seksisme dan Sensor Pemerintah Cina


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

17 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

21 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

22 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Erick Thohir Minta Semua yang Ada di Timnas Indonesia Langsung Fokus Persiapan Lawan Cina pada Selasa 15 Oktober 2024

23 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sesi jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Minta Semua yang Ada di Timnas Indonesia Langsung Fokus Persiapan Lawan Cina pada Selasa 15 Oktober 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap pemain dan tim pelatih Timnas Indonesia sudah melupakan pertandingan melawan Bahrain dan fokus lawan Cina.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

1 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.