Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Duga Kebakaran Tangki Pertamina di Cilacap Akibat Badai Petir

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 15 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 15 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal kebakaran tangki produk PT Pertamina di kilang Cilacap, Jawa Tengah. Luhut menduga kebakaran itu diakibatkan oleh hujan badai disertai petir yang terjadi.

"Tadi saya baru dapat data. Itu kemungkinan besar karena thunderstorm yang begitu luar biasa," kata Luhut di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 November 2021.

Luhut mengatakan saat ini kebakaran itu sudah berhasil dipadamkan. Ia menyebut Pertamina telah bergerak cepat dalam mengatasi peristiwa itu.

Luhut memastikan perusahaan pelat merah itu akan melakukan evaluasi. "Pasti, lah, mereka akan evaluasi sendiri," ucap dia.

Kebakaran terjadi di tangki 36T102 sekitar pukul 19.15 WIB, Sabtu, 13 November. Saat insiden terjadi, area kilang memang tengah diguyur hujan lebat disertai petir.

Pada saat kebakaran, tim di lapangan melaporkan bahwa tangki 36T102 berisi Pertalite. Tangki memiliki volume 31 ribu hingga maksimal 39 ribu dengan level 15,9-20 meter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai kejadian, tangki 36T-102 berwarna putih keabuan-abuan ini pun tampak dalam kondisi yang sudah setengah gosong. Dalam foto-foto yang disebar Pertamina, setengah bagian dinding tangki ke bawah masih utuh dan penuh bercak berwarna coklat. Sementara sisa mulut tangki di bagian atas tinggal kerangka yang sudah terbakar habis.

Tapi tepat di sampingnya persis, ada tangki 36T-101 dan 36T-103 yang masih utuh. Saat terjadi kebakaran, Pertamina memang menyekat tangki yang terbakar dengan tangki lainnya.

ADAM PRIREZA

Baca juga:

Luhut Pandjaitan Tanggapi Rencana Pelaporan Dirinya Soal Dugaan Bisnis PCR

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Haris Azhar - Fatia Sebut Kongkalikong Kemenko Marives dan Polhukam di Persidangan

5 jam lalu

Ahli pertahanan dari Kemenkopolhukam menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Heri Wiranto memberikan keterangan sebagai ahli dengan terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam sidang, pengacara Haris dan Fatia sempat mencecar saksi ahli dengan sejumlah pertanyaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Haris Azhar - Fatia Sebut Kongkalikong Kemenko Marives dan Polhukam di Persidangan

Setelah soal kapasitas, kubu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mempertanyakan hubungan saksi ahli yang dihadirkan jaksa dengan pokok perkara.


Merasa Dilecehkan dengan Sesi Foto Tanpa Busana Miss Universe Indonesia 2023, Kontestan Lapor Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Pengacara Mellisa Anggraini melaporkan penyelenggara kontes kecantikan Miss Universe Indonesia ke Polda Metro Jaya kasus pelecehan foto bugil, Senin 7 Agustus 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Merasa Dilecehkan dengan Sesi Foto Tanpa Busana Miss Universe Indonesia 2023, Kontestan Lapor Polda Metro Jaya

Kuasa hukum mengatakan tindakan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 yang mengambil foto telanjang para peserta melukai martabat perempuan


Sidang Luhut Vs Haris Azhar, Saksi Ahli Pertahanan Jadi 'Bulan-bulanan'

6 jam lalu

Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Luhut Vs Haris Azhar, Saksi Ahli Pertahanan Jadi 'Bulan-bulanan'

Lanjutan persidangan perkara pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty.


Kuasa Hukum Haris Azhar Anggap Deputi Menko Polhukam Hanya Mencontek Saat Jadi Saksi Ahli

9 jam lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023. Saksi yang sedianya dipanggil hari ini ialah Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen Heri Wiranto.  TEMPO/Subekti.
Kuasa Hukum Haris Azhar Anggap Deputi Menko Polhukam Hanya Mencontek Saat Jadi Saksi Ahli

Kuasa hukum Haris Azhar meragukan kompetensi Deputi Menko Polhukam Mayjen Heri Wiranto saat jadi saksi ahli kasus podcast Luhut.


Perubahan Ujian SIM: 80 Lulus, 2 Masih Gagal di Satpas Daan Mogot

10 jam lalu

Penguji sedang menjelaskan peraturan uji praktik SIM terbaru kepada para pemohon SIM C di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin 7 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Perubahan Ujian SIM: 80 Lulus, 2 Masih Gagal di Satpas Daan Mogot

Ujian SIM hari ini banyak diikuti pemohon yang sudah gagal di ujian praktik berulang kali sebelumnya. Dalam 3 jam, 80 peserta lulus.


Deputi Menko Polhukam Jadi Saksi Ahli di Sidang Haris Azhar-Fatia Vs Luhut Pandjaitan

15 jam lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, meninggalkan ruangan setelah sidang hari ini ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023. Saksi ahli dari JPU tidak dapat hadir karena sedang bertugas. TEMPO/Subekti
Deputi Menko Polhukam Jadi Saksi Ahli di Sidang Haris Azhar-Fatia Vs Luhut Pandjaitan

Jaksa menghadirkan Deputi Menko Polhukam Mayjen Heri Wiranto sebagai ahli di sidang Haris Azhar-Fatia Vs Luhut Pandjaitan.


Mulai Senin Depan Korlantas Polri Resmi Ubah Sirkuit Praktik Ujian SIM C, Tak Berlaku Lagi Kelokan 8

1 hari lalu

Jurnalis melakukan uji coba sirkuit baru untuk ujian praktik mengemudi dalam pembuatan SIM C di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat, 4 Agustus 2023. Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM C dari bentuk angka 8 dan zig-zag menjadi huruf S. Materi praktik ujian SIM C yang baru bertujuan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, serta mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mulai Senin Depan Korlantas Polri Resmi Ubah Sirkuit Praktik Ujian SIM C, Tak Berlaku Lagi Kelokan 8

Mulai Senin depan, Korlantas Polri mulai memberlakukan praktik ujian SIM C menjadi bentuk sirkuit, tak lagi tes zigzag. Apalagi perubahan lainnya?


Polisi Patroli Persempit Ruang Pencopet dan Penjambret di Car Free Day

1 hari lalu

Sebagian anggota polisi yang mengawal pelaksanaan car free day atau CFD di Jakarta, Minggu pagi 6 Agustus 2023. Tempo/Advist
Polisi Patroli Persempit Ruang Pencopet dan Penjambret di Car Free Day

Polisi hadir di antara warga yang menikmati Car Free Day atau CFD di ruas Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta.


Ojol Meninggal Kena Kabel Optik di Palmerah, Telkom Bantah sebagai Pemilik dan akan Kooperatif

2 hari lalu

Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Kabel tersebut dibiarkan semrawut tanpa penutup. ANTARA
Ojol Meninggal Kena Kabel Optik di Palmerah, Telkom Bantah sebagai Pemilik dan akan Kooperatif

Keluarga Vadim menduga Telkom adalah pemilik kabel optik tersebut. Pihak Telkom membantas, Polda Metro sedang selidiki.


Marak LPG 3 Kg Oplosan: Menilik Sejarah Program Konversi Minyak Tanah ke Gas LPG

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kedua kiri) menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pelaku penyulingan LPG subsidi di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin, 26 September 2022. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggerebek sebuah ruko yang telah beroperasi lebih kurang 2,5 bulan terakhir di Kota Pekanbaru yang menjadi lokasi praktik penyulingan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas non subsidi kapasitas 5,5 kg dan 12 kg yang perharinya bisa menyuling hingga 400 tabung dengan nilai keuntungan hampir Rp500 juta. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Marak LPG 3 Kg Oplosan: Menilik Sejarah Program Konversi Minyak Tanah ke Gas LPG

Program pengalihan energi dari minyak tanah ke LPG dikampanyekan mulai 2007 via paket LPG 3 kg, kompor, regulator, dan selang secara gratis ke warga.