TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 hari ini. Nilai KUA-PPAS DKI 2022 disepakati Rp 84,88 triliun.
"Kami berharap intinya pembahasan oleh fraksi dan komisi yang akan diselenggarkan besok mudah-mudahan dari sini kami bisa tuntaskan anggaran 2022," kata Anies Baswedan usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 15 November 2021.
Anies didampingi Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memasuki ruang rapat paripurna dewan sekitar pukul 11.30 WIB. Pimpinan dewan yang hadir dan menandatangani MoU KUA-PPAS DKI 2022 adalah Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Wakil Ketua DPRD Zita Anjani.
Setelah penandatangan MoU KUA-PPAS, Anies menyampaikan pidato soal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2022.
Tahapan berikutnya adalah dewan bakal membahas lagi RAPBD 2022 di setiap komisi, rapat Badan Anggaran (Banggar), dan rapat paripurna pengesahan RABPB menjadi APBD 2022.
"Pada akhirnya kami sepakat bahwa KUA-PPAS ditetapkan dan insya Allah akan menjadi APBD setelah dibahas nanti," ucapTaufik.
Baca juga:
DPRD DKI Usul Rp 49 Miliar untuk Kunjungan Dapil, Wagub Riza: Tidak Masalah