Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman alias memorandum lof understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin, 15 November 2021. TEMPO/Lani Diana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman alias memorandum lof understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin, 15 November 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD dan Pemprov DKI telah menyetujui rencana pembentukan 26 rancangan peraturan daerah pada 2022.

"Peraturan daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, maka dalam penyusunannya perlu diprogramkan melalui Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah)," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 15 November 2021.

Politikus PKS itu mengatakan, program pembentukan Perda DKI pada 2022 itu tetap mengakomodir rancangan peraturan yang belum selesai dibahas pada tahun ini. Juga aturan yang merupakan delegasi dari aturan undang-undang yang lebih tinggi.

“Termasuk juga Undang-Undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan Omnibus Law, dimana banyak Peraturan Daerah yang harus segera disesuaikan,” ujar Dedi.

 Adapun 3 Rancangan Peraturan Daerah yang wajib, diantaranya:

 1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;

2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;

3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

 

Kemudian ada 3 Rancangan Peraturan Daerah, yaitu:

1. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok;

2. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

(Corporate Social Responsibility/CSR); dan

3. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

 

Ada juga 20 rancangan Perda yang diprakarsai oleh Pemprov DKI.

1. Jaringan Utilitas;

2. Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak

Penyandang Disabilitas;

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;

4. Pengelolaan Keuangan Daerah;

5. Rencana Pembangunan Industri Provinsi 2021-2041;

6. Rencana Tata Ruang Wilayah 2030;

7. Kemudahan Berusaha;

8. Penyelenggaraan Sistem Pangan;

9. Rencana Umum Energi Daerah;

10. Jalan Berbayar Elektronik;

11. Rencana Induk Transportasi Jakarta;

12. Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;

13. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea

Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;

14. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang

Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah);

15. Perseroan Terbatas Transjakarta (Perseroda);

16. Perseroan Terbatas Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda);

17. Perseroan Terbatas Jaminan Kredit Daerah (Perseroda);

18. Pengelolaan Air Minum;

19. Pengelolaan Air Limbah Domestik;

20. Rumah Susun Milik.

 

Propemperda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022  disusun berdasarkan skala prioritas dan mengacu pada Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

 Baca juga: Anies Baswedan Teken MoU KUA-PPAS APBD DKI 2022 Senilai Rp 84,88 Triliun

SYIFA INDRIANI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ragam Komentar PKS soal PSI yang Gencar Dorong Kaesang Maju Pilkada Depok

15 jam lalu

Kaesang Anak Jokowi Terus Dikenalkan ke Warga, PSI: 2024 Depok Merdeka dari PKS
Ragam Komentar PKS soal PSI yang Gencar Dorong Kaesang Maju Pilkada Depok

PKS buka suara soal gencarnya PSI yang dorong Kaesang Pangarep untuk maju Pilkada Depok 2024.


Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

20 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan ribuan buruh akan melakukan aksi secara bergelombang di seluruh Indonesia mulai Senin besok.


PSI Sibuk Dorong Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok 2024, PKS: Pansos

1 hari lalu

Staf Khusus Presiden PKS Sohibul Iman, Muhammad Kholid, menjadi salah satu caleg muda PKS dari Dapil Jawa Timur IV. Foto: Istimewa
PSI Sibuk Dorong Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok 2024, PKS: Pansos

PSI tengah sibuk mendorong Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Depok 2024. PKS merespons manuver ini.


Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

1 hari lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lulusan S1 yang bekerja di pabrik menerima upah yang minimum.


Bacawapres Anies Baswedan Diumumkan Paling Lambat 16 Juli 2023

1 hari lalu

Anies Baswedan usai mengisi kuliah umum di acara Orientasi Caleg DPR RI Partai NasDem di NasDem Tower, Jumat 2 Juni 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Bacawapres Anies Baswedan Diumumkan Paling Lambat 16 Juli 2023

Nama bakal calon wakil presiden Anies Baswedan telah mengerucut ke satu nama.


Kaesang Anak Jokowi Didukung Maju Pilkada Depok, Pangi: Tak Akan Semulus Gibran dan Bobby

1 hari lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Anak Jokowi Didukung Maju Pilkada Depok, Pangi: Tak Akan Semulus Gibran dan Bobby

Kaesang Pangarep didukung maju di Pilkada Depok. Tapi, dia tak memiliki latar belakang dan silsilah dengan Depok.


5 Hal Soal Rencana Kaesang Maju Wali Kota Depok yang Bikin Panas PKS

1 hari lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
5 Hal Soal Rencana Kaesang Maju Wali Kota Depok yang Bikin Panas PKS

Rencana Kaesang maju jadi Wali Kota Depok dimulai dari pemasangan baliho oleh PSI, dukungan dari GP Center, hingga komentar dari PKS.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

1 hari lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


Guru Besar Psikologi Politik UI: Kaesang Harus Manfaatkan Pengaruh Bapaknya untuk Jadi Wali Kota Depok

1 hari lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Guru Besar Psikologi Politik UI: Kaesang Harus Manfaatkan Pengaruh Bapaknya untuk Jadi Wali Kota Depok

Guru Besar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk mengatakan Kaesang memiliki banyak kemewahan politik yang harus ia manfaatkan untuk jadi Wali Kota Depok.


Kaesang Diminta Jangan Sia-siakan Momentum untuk Terjun di Pilkada Depok 2024

2 hari lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Diminta Jangan Sia-siakan Momentum untuk Terjun di Pilkada Depok 2024

Pakar psikologi UI ini mengatakan, bila Kaesang maju di Pilkada Depok, jangan dikatakan Jokowi abuse of power karema semua lewat pemilu.