TEMPO.CO, Jakarta - Satu dari enam orang tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), berinisial SU, 24 tahun, merupakan bekas petugas kebersihan alias cleaning service proyek tersebut. Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Makassar Inspektur Satu Mochamad Zen mengatakan pria itu membantu para tersangka lainnya dalam mencuri besi.
Menurut Zen, SU mengetahui akses masuk ke dalam proyek dan menginformasikan hal tersebut kepada pelaku lain. “Yang jelas, dia tau akses terus lokasi. Barang disimpan di mana dan membantu mengangkat (besi curian) juga,” ujar Zen saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 16 November 2021.
Zen mengatakan bahwa SU mendapat bagian dari setiap penjualan besi curian proyek KCJB itu. Namun ia belum dapat memastikan berapa besaran yang didapat oleh SU. “Tergantung hasilnya yang didapat. Kemudian mungkin dibagi rata. Yang jelas yang bagi-bagi si AR,” ujar Zen.
Seperti diketahui, dalam kasus ini pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama enam bulan dan telah mencuri 111.081 kilogram besi atau lebih dari 100 ton besi. Pencurian itu terungkap saat seorang petugas keamanan setempat memergoki para pelaku. Mereka yang tertangkap basah lantas kabur dan meninggalkan mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut besi curian tersebut.
Polisi sebelumnya pada 3 November lalu menangkap lima orang pelaku pencurian besi KCJB. Mereka berinisial DR, 46 tahun; SA, 24 tahun; SU, 24 tahun; AR, 30 tahun; dan LR, 24 tahun. Teranyar, polisi kembali menangkap satu orang pelaku dengan inisial AP, 24 tahun.
Ia diketahui berperan sebagai orang yang mengawasi situasi dan membantu mengangkat besi. Dengan begitu, lanjut Zen, masih ada 3 orang lagi yang menjadi buron dalam kasus pencurian besi proyek kereta cepat ini. Dua orang di antaranya merupakan pelaku, sementara satu lainnya merupakan penadah besi curian. "Kami intens lakukan pengejaran sampai tuntas," tutur dia.
ADAM PRIREZA
Baca juga:
Kasus Pencurian Besi Kereta Cepat, Polisi Tunggu Audit Kerugian PT Wika
Catatan Redaksi: Artikel ini mengalami perubahan pukul 12:28 karena terjadi kesalahan penulisan. Sebelumnya tertulis Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur, yang benar adalah Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Makassar. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.