TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor berinisial OS yang kedapatan masuk ke jalan tol dalam kota pada Selasa, 16 November 2021.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono menduga OS mengalami gangguan kejiwaan. Alasannya, kata Argo, saat diperiksa pria itu tak dapat menjawab pertanyaan polisi dengan jelas. "Jawabannya ngelantur kesana-kemari," ujar Argo lewat sambungan telepon pada Rabu, 17 November 2021.
Argo menjelaskan OS mengaku kepada polisi hendak menuju ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, untuk bertemu dengan mertua dan anaknya. Dirinya mengatakan telah ditinggal istrinya bekerja sebagai TKI di Arab selama 4 tahun.
Ia diketahui masuk ke jalan tol melalui Gerbang Tol Cikupa dan terus melaju hingga akhirnya terlihat oleh polisi di ruas Jalan Tol Semanggi Timur.
View this post on Instagram
Menurut Argo, sepanjang jalan pengemudi lain sudah banyak yang memperingati OS. "Petugas juga sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara, tapi dia tetap gak mau berhenti," tutur Argo.
Atas dasar keamanan di jalan tol, polisi akhirnya bertahan di belakang motor OS untuk mencegah pengendara mobil lain menyalipnya. Saat ada celah, polisi kemudian langsung memberhentikan OS di lajur paling kanan.
Argo menyebut bahwa OS berkendara tanpa menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat resmi kendaraannya. Polisi kemudian memutuskan untuk menahan sepeda motor tersebut dan mengantarkan OS ke rumah mertuanya.
Kepolisian menyatakan belum ada penyelidikan lebih lanjut soal peristiwa itu lantaran belum ada laporan. "Kecuali dia di jalan mukul atau nendang mobil, akan ditindaklanjuti dengan tindakan kepolisian. Ini, kan, pelanggarannya hanya masuk tol itu, jadi, kami tidak melakukan tindakan yang terlalu represif," tutur Argo.
ADAM PRIREZA
Baca juga:
Polda Metro Jaya Manfaatkan Operasi Zebra 2021 untuk Sosialisasi Uji Emisi