TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang dialami oleh selebritas Nirina Zubir. Kepala Sub Direktorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi membenarkan hal itu.
Menurut dia, Nirina melaporkan kasus itu pada Juni 2021. "Sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana korbannya adalah Nirina Zubir," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 17 November 2021.
Seorang tersangka bernama Riri Khasmita yang merupakan orang dekat Nirina Zubir. Riri pernah menjadi asisten rumah tangga yang merawat mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, sejak 2009.
Tersangka lain adalah suami Riri dan seorang notaris. Mereka bertiga kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara dua orang tersangka lain merupakan notaris yang terlibat dalam proses jual-beli tanah milik ibunda Nirina Zubir. Polisi berencana memeriksa dua orang notaris tersebut.
Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Asisten rumah tangga yang dipercaya mendiang ibunda Nirina untuk mengurus surat-surat akhirnya dijadikan tersangka karena menyalahgunakan surat tersebut dengan mengubah nama kepemilikan dibantu oknum notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). TEMPO/Nurdiansah
"Seharusnya kemarin bersama-sama, namun mereka mengajukan pengunduran pemanggilann. Akan kami jadwalkan kembali," tutur dia.
Dalam kasus itu, para tersangka menggelapkan enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina. Dua di antaranya yang merupakan tanah kosong telah dijual, sementara empat sertifikat berupa bangunan telah diagunkan ke bank.
Nirina Zubir memperkirakan keluarganya mengalami kerugian Rp 17 miliar akibat penggelapan itu. Polisi pun menjerat para tersangka mafia tanah itu dengan Pasal 378, 372, dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca juga: Dugaan Mafia Tanah di Sentul, Korban Biong Mulai dari Warga Biasa Hingga Pejabat