TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara untuk membongkar secara mandiri bangunan tersebut.
"Dari kami akan keluar surat pemberitahuan kepada pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya. Kami kasih waktu, kami manusiawi," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis, 18 November 2021.
Munjirin berharap pemilik bangunan bersikap kooperatif untuk membongkar sendiri. Pihaknya akan membantu apabila yang bersangkutan memerlukan bantuan dalam pembongkaran bangunan itu.
"Syukur-syukur pemilik juga kooperatif mau bongkar sendiri setelah itu dengan harapan ada waktu nanti kita berikan dan umpamanya memerlukan bantuan, dari kami siap," kata dia.
Munjirin menyampaikan, surat pemberitahuan pembongkaran itu diharapkan terbit pada Kamis sore ini. "Nanti, kan, baru rapat sekarang, nanti sore mudah-mudahan sudah saya keluarkan untuk ke pemilik surat pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran sendiri bangunan tersebut," ucap dia.
Sedikitnya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air Kali Penghubung Bungur yang terletak di Jalan Kemang Utara Nomor. 33 Rukun Tetangga (RT) 01 RW. 04 Bangka, Mampang Prapatan tersebut.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan penindakan terhadap bangunan itu sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan adanya keberadaan bangunan tersebut menjadi salah satu pemicu banjir di kawasan Kemang kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis pekan lalu.
Baca juga:
Luna Maya Jadi Ketua RT, Camat Mampang: Karena Peduli Sama Warga