TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan melakukan pendataan bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara sebagai upaya mengantisipasi banjir di Mampang Prapatan. Pemerintah Kota Jaksel akan bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) untuk melakukan inventarisasi bangunan tersebut.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan sudah menyisir beberapa rumah dan bangunan lain yang berdiri di atas saluran air, semisal di Jalan Kemang Utara. Menurut Munjirin, di Kecamatan Mampang Prapatan terdapat 3 aliran kali, yaitu Kali Krukut, Kali Mampang, dan kali-kali penghubung.
"Di Kemang Utara, kali penghubung Bungur namanya, kami akan urai satu persatu bottleneck banjir itu ada di mana," kata Munjirin di kantornya, Rabu 17 November 2021.
Pemerintah Kota Jaksel akan membenahi titik saluiran air yang tersumbat itu bersama sejumlah pihak. Munjirin mengatakan pemerintah akan memetakan lokasi bangunan yang melanggar aturan tersebut untuk mengantisipasi banjir.
Sebelumnya diduga bangunan yang dibangun di atas saluran air itu menjadi penyebab banjir di kawasan Mampang, yang memang daerah langganan banjir.
Namun Wali Kota Jaksel enggan menyebut bangunan kafe di atas saluran penghubung Bungur di Kemang Utara itu sebagai penyebab banjir di wilayah Mampang. Munjirin hanya menyebut kafe dan ruko itu melanggar aturan pendirian bangunan.
Menurut Munjirin, kafe di Kemang Utara itu jelas melanggar peraturan karena di atas saluran air tak boleh berdiri bangunan. "Jadi, tak mungkin bisa keluar IMB-nya kalau bangunan didirikan di atas saluran dong" ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Jaksel: Ada Tahapan Penertiban Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang