TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan dana hibah Rp900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia rawan konflik kepentingan. Penyebabnya, yayasan itu merupakan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
"Potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD," ujar Lucius saat dihubungi, Kamis, 18 November 2021.
Lucius menerangkan, perlu ada penelusuran lebih lanjut soal pemberian dana hibah ke yayasan binaan Zita Anjani ini. Lucius juga baru mengetahui adanya mekanisme pemberian dana hibah dari APBD secara langsung ke perkumpulan atau yayasan.
Pemberian dana hibah itu akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD DKI 2022 yang saat ini tengah digodok oleh DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya telah ditetapkan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2022.
Dalam dokumen KUA-PPAS itu, terdapat anggaran dana hibah yang belakangan bikin heboh. Dana hibah yang pertama adalah untuk organisasi Bunda Pintar Indonesia.
Lembaga tersebut diduga masih berkaitan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Zita memiliki pengalaman organisasi sebagai pembina organisasi Bunda Pintar Indonesia.
Informasi keterlibatan Zita Anjani dalam organisasi itu ini tercantum di situs dprd-dkijakartaprov.go.id. "Pengalaman organisasi pembina organisasi non-profit Bunda Pintar Indonesia," demikian bunyi situs itu yang dikutip Tempo. Adapun besaran anggaran hibah untuk organisasi itu mencapai Rp 900 juta.
Baca juga: Heboh Dana Hibah Yayasan Pimpinan Ayah Wagub DKI dan Organisasi Zita Anjani