TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Road Safety Association atau RSA, Rio Octaviano mengatakan bahwa keselamatan pengguna jalan sudah menjadi isu global. Pada Februari 2020, keselamatan pengguna jalan, termasuk pesepeda dan pejalan kaki dimasukkan dalam salah satu poin Deklarasi Stockholm.
"Deklarasi ini diharapkan menjadi panduan untuk menyusun sebuah global plan dan untuk mendesak pemerintah masing-masing negara," kata Rio dalam diskusi di Youtube Tempo, Sabtu, 20 November 2021.
Rio lantas menyoroti salah satu poin di Deklarasi Stockholm. Isinya berupa tuntutan mempercepat laju pergeseran moda transportasi yang lebih aman, bersih, dan efisien dalam penggunaan energi dan lebih terjangkau dan mempromosikan lebih banyak kegiatan fisik seperti berjalan kaki dan bersepeda, dan juga mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan penggunaan transportasi publik untuk mencapai kondisi berkelanjutan.
Dalam dokumen berjudul "Stockholm Declaration. Third Global Ministerial Conference on Road Safety: Achieving Global Goals 2030, Stockholm, 19–20 February 2020" poin yang diucapkan Rio ada di butir kedelapan deklarasi.
Deklarasi Stockholm juga membahas tentang manajemen kecepatan, tepatnya di poin ke-11. Di dalamnya diusulkan kecepatan maksimal kendaraan adalah 30 km/jam untuk mencegah kebut-kebutan, mengurangi kematian akibat kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitas udara.
Menurut Rio, kecepatan 30 km/jam itu diharapkan diterapkan di area mixed traffic vehicle. Rio mengatakan negara-negara di dunia sudah mendukung program ini.
"Jadi kayak Kota Tua gitu, mobil lewat, pejalan kaki lewat, sepeda lewat, tapi yang motorized vehicle ini wajib memperlambat kendaraannya," ucap Rio menggambarkan.
Rio melanjutkan, Deklarasi Stockholm juga membahas soal penanganan darurat seperti di poin ke-10. Isinya adalah memastikan akses yang tepat waktu untuk pelayanan kesehatan darurat dan berjangka panjang bagi para korban luka-luka dan menyadari bahwa respons pascatabrakan yang efektif mencakup bantuan mental, sosial, hukum bagi para korban tewas, korban selamat, dan keluarga korban.
"Jadi yang diharapkan dari teman-teman pesepeda dan pejalan kaki sebetulnya sudah menjadi amanat internasional, yang digelontorkan di Deklarasi Stockholm."
Sementara itu, Ketua Umum Bike to Work atau B2W Indonesia, Fahmi Saimima, menilai jaminan keselamatan bagi pengguna jalan di wilayah DKI Jakarta masih jauh dari harapan. Pengguna jalan yang dimaksud adalah pesepeda, pejalan kaki dan disabilitas.
Jika dilihat dari fasilitas, Fahmi mengakui memang sudah ada jalur proteksi untuk pesepeda di beberapa titik Ibu Kota. Namun, fasilitas tidak dibangun secara menyeluruh.
"Jakarta bukan hanya Sudirman-Thamrin, Jakarta bukan hanya di level arteri atau level jalan protokol, kita bicara keseluruhan fasilitas yang ada di Jakarta," ujar Fahmi dalam diskusi Tempo, Sabtu, 20 November 2021.
Anggota B2W Indonesia lainnya, Purwanto Setiadi, menyebut komunitasnya mencatat ada 34 kecelakaan yang menimpa pesepeda sepanjang 2021. Dari angka kecelakaan itu, korban meninggal berjumlah 13 orang.
Setiap tahun, kata Purwanto, kecelakaan yang menimpa pengguna sepeda tak pernah berkurang secara signifikan. Trennya justru naik. Antara 2017-2020 jumlah orang yang meninggal karena ditabrak kendaraan bermotor 88. Data ini disampaikan Purwanto di Kolom Tempo dengan tulisan berjudul 'Stop Tewaskan Pesepeda'.
Baca juga: Penataan Kota Tua, Jalan Lada Bakal Diubah Jadi Area Pejalan Kaki
M YUSUF MANURUNG