TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar mengklarifikasi soal rencana pembentukan pasukan siber dibawah MUI DKI.
Rencana pembentukan siber ini ramai jadi pemberitaan dan percakapan di lini masa media sosial, karena bersamaan dengan pemberian dana hibah sebesar Rp 10,6 miliar ke MUI DKI dari Pemprov DKI Jakarta.
Terkait hal tersebut, Munahar menjelaskan dana hibah itu tidak digunakan untuk mendanai pasukan siber, tapi untuk membiayai pelaksanaan program kerja serta kegiatan operasional MUI.
"Dana hibah hanya untuk melaksanakan program kerja serta operasional MUI, dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan," ujar Munahar seperti dikutip dari Antara, Sabtu 20 November 2021.
Menurut Munahar, orang yang mengkaitkan pembentukan pasukan siber dengan dana hibah dari Pempov DKI, tak paham tentang MUI dan tak mengerti soal tugas MUI.
Salah satu tuduhan itu datang dari Wakil Sekjen PKB, Luqman Hakim. Ia menilai, MUI DKI Jakarta membentuk pasukan siber untuk melawan buzzer yang menyerang ulama dan Gubernur DKI Anies Baswedan tak lepas dari hibah Pemprov DKI Jakarta senilai Rp10,6 miliar.
"MUI menyediakan diri menjadi penyebar berita keberhasilan Anies Baswedan, karena mendapat bantuan dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Sangat disayangkan, lembaga MUI menjadi subordinat kepentingan politik perorangan," kata Luqman kepada wartawan.
Menurut Lukman, dana hibah Pemprov DKI Jakarta dari APBD, sesungguhnya dananya bersumber dari rakyat, bukan dari gubernur.
Munahar mengatakan pembentukan pasukan siber karena saat ini marak hoaks yang dapat memecah belah umat, "Terutama umat Islam dan ulama," kata KH MunaharMuchtar.
ANTARA
Baca juga: MUI DKI Bentuk Pasukan Siber, Lawan Buzzer Penyerang Anies Baswedan