TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Sang Ngurah Wiratama mengatakan pria berinisial S, 55 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima anak di bawah umur.
Tersangka sebelumnya ditangkap di kediamannya, di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, dan dibawa ke Polres Pelabuhan.
Menurut Ngurah, tak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap kemarin pagi, Sabtu, 20 Juni 2021. "Yang bersangkutan kaget karena gak menyangka korban akan melapor ke polisi," ujar dia lewat sambungan telepon pada Ahad, 21 November 2021.
Diketahui S merupakan nelayan dan juga seorang pedagang mainan anak bekas yang biasa berjualan di kawasan Muara Angke. Dalam kasus ini, ia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang anak yang berusia antara 7-11 tahun. "Dia sudah beraksi selama satu bulan," tutur Ngurah.
Menurut Ngurah, S biasa merayu korban dengan memberikan mainan kepada calon korbannya secara cuma-cuma. Ia kemudian melakukan berbagai tindak pelecehan seksual kepada anak penerima mainan tersebut.
Adapun peristiwa itu terungkap saat salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya. Ia mengatakan bahwa S melakukan sejumlah tindak asusila kepada dirinya. Usut punya usut, ternyata korban S lebih dari satu orang. Salah seorang kakak dari korban lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.
Keluarga para korban, kata Ngurah, mengenal S lantaran tinggal di satu lingkungan yang sama. Mereka menyebut tak menyangka S melakukan pelecehan seksual tersebut.
Ngurah mengatakan saat ini dari lima korban, baru tiga di antaranya yang membuat laporan ke polisi. Sementara dua keluarga korban lainnya, kata dia, masih berpikir-pikir.
Atas perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap 5 anak tersebut, S dijerat oleh polisi dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Guru Les Jadi Predator Anak di Jaksel, 14 Bocah Dirayu dengan Top Up Game