"

Kalapas Gunung Sindur: Pembebasan Bahar bin Smith Sesuai Prosedur

Bahar bin Smith hari ini  Ahad 21 Movember 2021 bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Bogor Jawa Barat. FOTO: dok. Lapas Gunung Sindur
Bahar bin Smith hari ini Ahad 21 Movember 2021 bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Bogor Jawa Barat. FOTO: dok. Lapas Gunung Sindur

TEMPO.CO, Jakarta - Assayid Bahar alias Bahar bin Smith hari ini, Ahad, 21 November 2021 bebas dari Lembaga Permasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Ia bebas setelah masa tahanannya habis hari ini.

"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni," ujar Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, dalam keterangan tertulisnya.

Mujiarto menjelaskan Bahar mendapat remisi 4 bulan selama menjalani masa tahanannya. Pihak lapas mengatakan berkoordinasi Kepolisian Resor Bogor, Kepolisian Sektor Gunung Sindur, Komando Rayon Militer Gunung Sindur, dan Kodim 0621 Bogor untuk memberikan pendampingan.

"Kami pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan," tutur Mujiarto.

Bahar bin Smith mulai ditahan pada 18 Desember 2018 setelah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun sesuai dengan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perampasan kemerdekaan seseorang dan 3 bulan sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan setelah kebebasannya hari ini, kliennya tidak langsung ke rumah atau pondok pesantrennya di Kemang, Bogor.

"Tidak ke pulang ke rumah. Tapi ke suatu tempat, yang tahu hanya beliau dan keluarga. Ini mengantisipasi kejadian seperti lalu, karena muhibin beliau (Bahar bin Smith), kan, banyak. Yang pasti, Alhamdulillah hari ini bebas," kata Ichwan kepada Tempo, melalui sambungan telepon. Ahad, 21 November 2021.

ADAM PRIREZA

Baca juga:

Daftar Kontroversi dan Jejak Kasus Hukum Bahar bin Smith yang Bebas Hari Ini








Sungai di Depok yang Viral karena Diuruk, Terbentuk Akibat Kali Angke Jebol

57 hari lalu

Pengendara motor melintasi jembatan gantung di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Senin, 23 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sungai di Depok yang Viral karena Diuruk, Terbentuk Akibat Kali Angke Jebol

Kali Angke pernah jebol pada 2011 sehingga muncul aliran sungai baru di lahan milik PT. GPI sehingga warga Depok terpaksa membuat jembatan.


Pencemaran Nama Baik Ketum PBNU, Polisi akan Panggil GP Ansor dan Faizal Assegaf

11 November 2022

Kabid Humas Endra Zulpan, menjelaskan kronologis pemeriksaan hingga penangkapan tersangka penyelundupan kokain saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Tersangka EAM membawa kokain untuk kemudian diedarkan di Indonesia khususnya di Jakarta, dengan harga Rp 10 juta per gram. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pencemaran Nama Baik Ketum PBNU, Polisi akan Panggil GP Ansor dan Faizal Assegaf

Faizal Assegaf menuding Ketum PBNU Yahya Staquf rasis dan membenci habib karena pernah menyebut mereka sebagai pengungsi


Bahar bin Smith Bebas dari Tahanan Usai Putusan PT Bandung

1 September 2022

Penceramah Bahar bin Smith menyapa para simpatisan dan pendukungnya usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari, sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Bahar bin Smith Bebas dari Tahanan Usai Putusan PT Bandung

Menurut Andrie, Bahar bin Smith bebas secara murni sehingga pihaknya mempersilakan yang bersangkutan keluar dari tahanan.


Husein Mutahar: Habib Perumus Paskibraka, Pencipta Lagu Himne Syukur dan Hari Merdeka

23 Agustus 2022

Husein Mutahar. Wikipedia
Husein Mutahar: Habib Perumus Paskibraka, Pencipta Lagu Himne Syukur dan Hari Merdeka

Kiprah Habib Muhammad Bin Husein Al-Mutahar atau Husein Mutahar sebagai pengagas paskibraka dan pencipta lagu himne Syukur dan Hari Merdeka.


Kasus Berita Bohong, Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

16 Agustus 2022

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Juli 2022.  Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara yang didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi
Kasus Berita Bohong, Bahar Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Penceramah Bahar Smith divonis 6 bulan 15 hari penjara oleh majelis Hakim PN Bandung pada hari ini. Hakim minta Bahar lebih bijak nantinya.


40 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Ucap Ikrar Setia pada NKRI

16 Agustus 2022

Sebanyak 40 narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA dan Lapas Khusus Kelas II A, Gunungsindur, Bogor, menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk program deradikalisasi. Foto: ANTARA/HO-BNPT
40 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Ucap Ikrar Setia pada NKRI

Ikrar setia pada NKRI dilakukan oleh para napi terorisme yang sudah mengikuti program deradikalisasi


Listyo Sigit Anggap Almarhum Habib Zen bin Umar Seperti Ayah Sendiri

11 Agustus 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berpidato di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 10 Juli 2022. (ANTARA/Putu Indah S/rst)
Listyo Sigit Anggap Almarhum Habib Zen bin Umar Seperti Ayah Sendiri

Listyo Sigit mengatakan almarhum Habib Zen bin Umar sudah dianggap seperti ayah sendiri karena kerap memberi nasihat saat menghadapi situasi tertentu


Sopir Truk yang Dibuang di Bogor Rekayasa Kasus Demi Curi 25 Ton Gula

7 Juli 2022

Ilustrasi Kecelakaan Truk. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sopir Truk yang Dibuang di Bogor Rekayasa Kasus Demi Curi 25 Ton Gula

Sopir truk sebelumnya mengaku dirampok lalu diikat dan dibuang ke Gunung Sindur, Bogor. Terungkap jika kasus ini rekayasa


Ulama dan Habib di Condet Gelar Shalawat dan Doa Dukung Ganjar Maju Capres

30 Juni 2022

Para santri menggelar shalawat dan doa bersama untuk mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maju pada Pemilihan Presiden 2024 di Condet, Jakarta Timur,  Senin, 29 Juni 2022. ANTARA/HO-Nasional Santri
Ulama dan Habib di Condet Gelar Shalawat dan Doa Dukung Ganjar Maju Capres

Dukungan sejumlah ulama dan habib di Condet untuk Ganjar maju capres 2024 ini diikuti oleh 1.300 santri. Ganjar dianggal dari keluarga pesantren.


Abbi Rizal Afif buat Keterangan Palsu, Polisi Fokus Kasus Penculikan Anak

16 Mei 2022

Tersangka penculikan anak yang ditembak oleh polisi hanya bisa terduduk meringis saat pimpinan Polres Bogor melakukan keterangan pers terkait aksinya. Kamis, 12 Mei 2022. Dok. Istimewa
Abbi Rizal Afif buat Keterangan Palsu, Polisi Fokus Kasus Penculikan Anak

Polisi belum ungkap motif tersangka penculikan anak di Bogor itu mengaku sebagai mantan narapidana teroris yang baru bebas dari Lapas Gunung Sindur.